Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Senin (27/3/2023). |
Jambipos, Jambi-Sri Herlita resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Gantikan Agus Rama. Sri dilantik menjadi anggota DPRD sebagai Pergantia Antar Waktu (PAW) Agus Rama, anggota DPRD dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur.
Pelantikan Sri Herlita dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Senin (27/3/2023). Ia akan menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2024 nanti.
“Selamat kepada saudari Sri Herlita. Semoga bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ujar Edi Purwanto.
PAW terhadap Agus Rama ini terjadi, setelah sebelumnya ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena terlibat dalam kasus ketok palu APBD Provinsi Jambi 2018. Akibat penahanan itu, terjadi kekosongan kursi, sehingga digantikan oleh Sri Herlita.
Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi yang berada pada peringkat ke empat dalam pelaksanaan pemilu 2019 lalu. Sri Herlita dinyatakan PAN memenuhi memenuhi syarat PAW, dan ketetapan tersebut telah sesuai dengan aturan.
Pelantikan ini selain disaksikan anggota DPRD Provinsi Jambi, juga dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Jambi. (JP-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE