Jambipos, Jakarta-Terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Anita mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Linda mengaku kerap tidur dengan Teddy di atas kapal.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakuinya," ujar Linda saat persidangan kasus narkoba dengan terdakwa dirinya dan AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat dilansir dari detikNews.
Linda mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy. Dia mengaku tidur bersama Teddy di kapal saat misi penangkapan peredaran narkoba di Laut China Selatan. "Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, kami tiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda.
Mendapat pengakuan dari Linda itu, Teddy tak tinggal diam. Ia tegas membantah punya hubungan spesial dengan Linda. Teddy mengklaim bahwa hal itu merupakan konspirasi. Dia sampaikan itu saat menjadi saksi dalam sidang.
"Tidak ada," ujar Teddy.
Hakim lalu mengulang jawaban Teddy. Hakim meminta penasihat hukum mengarahkan pertanyaan sesuai dengan surat dakwaan.
"Baik jawabannya tidak ada. Arahkan ke surat dakwaan," ucap hakim.
"Ini konspirasi," ucap Teddy.
"Baik jangan dijawab kalau belum ada pertanyaan," ujar hakim.
Teddy sendiri mengaku mengenal Linda sejak 2005 di Hotel Classic. Saat itu, kata Teddy, dia sering spa bersama teman-temannya di Hotel Classic hingga akhirnya bertemu Linda yang merupakan resepsionis di tempat spa di hotel itu.
"Sekitar 2005 atau 2006, saya saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan bertemu saudara Linda di resepsionis di tempat spa. Kemudian 2007 saya ingat kenal suaminya untuk urusan benda-benda antik," ungkap Teddy.
Teddy mengatakan dirinya tidak berkomunikasi dengan Linda sejak tahun 2007 hingga dihubungi Linda pada tahun 2019. Linda menghubunginya untuk memberikan informasi penyelundupan narkoba.
"Kemudian Oktober 2019 itu pula karena infonya tidak valid, tidak ada komunikasi lagi. 3 tahun kemudian, 2022 yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam," beber Teddy.
Hakim lalu bertanya kepada Teddy apakah hubungannya dengan Linda berkaitan dengan bisnis.(JP-Detik.com)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE