Gubernur Jambi Al Haris melakukan safari Ramadan perdana dan Shalat Tarawih di Desa Marta Manunggal, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (26/3/2023). |
Jambipos, Muarojambi-Gubernur Jambi Al Haris melakukan safari Ramadan perdana dan Shalat Tarawih di Desa Marta Manunggal, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (26/3/2023).
Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan itu juga menyerahkan bantuan masjid dan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan dua poin penting pada bulan suci Ramadan ini, pertama pentingnya berbagi pada sesama.
“Untuk itu kita akan bagikan sembako setelah ini. Yang penting di bulan Ramadhan ini adalah bulan untuk berbagi antar sesama kita,” ajak Gubernur Al Haris.
Makna kedua, Gubernur Al Haris mengajak masyarakat pada bulan puasan ini untuk meningkatkan rasa bersyukur. Hal ini karena Jambi dalam keadaan yang aman dan tenang.
Meskipun, Gubernur mengakui masih ada sedikit masalah sepreti angkutan batu bara. Namun, ia menilai itu biasa dalam dunia ekonomi yang terkait hajat hidup masyarakat banyak.
“Ada gula ada semut, kalau ada mata pencaharian maka ramai orang disana. Kalau di Jambi orang kaya semuanya tentu tak ada yang mau jadi supir batu bara, namun karena tak semuanya mampu,” ujar Gubernur Al Haris.
Al Haris tak memungkiri karena keadaan yang kurang mampu maka supir batu bara tersebut memilih jalan mengantarkan distribusi batu bara itu.
“Semuanya adalah umat masyarakat Jambi yang perlu jadi perhatian kita semuanya,” tambahnya.
Tak kalah penting, Gubernur Al Haris menutup sambutannya dengan mendoakan masyarakat Sungai Bahar.
“Harapan kami di seluruh Sungai Bahar ini menjadi negeri yang Allah berkahi, Allah berikan rahmat pada kita semua dan diberikan kesehatan,” tutur gubernur.
Dalam safari Ramadan ini Gubernur tampak didampingi para Kepala OPD seperti Karo Adpim Edi Kusmiran, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta juga tampak Kepala Daerah setempat, yakni Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah. (JP-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE