Jambipos, Jambi-Komisi I DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Sumatera Selatan terkait pengangkatan honorer serta mekanisme lelang jabatan. Stuba dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kamaluddin Havis dan dihadiri beberapa anggota diantaranya Rendra Ramadhan, Mesran dan Nurhayati.
Rombongan disambut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Nora Elysa serta Kepala Bidang Mutasi BKD, Timan.
Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Provinsi Jambi menanyakan tentang mekanisme pengangkatan honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta mekanisme lelang jabatan.
Kepala Bidang Mutasi BKD Provinsi Jambi, Timan menjelaskan, terkait lelang jabatan, menyampaikan regulasi PP 11 tahun 2017. Dimana seleksi terbuka untuk jabatan yang kosong atau pengisian jabatan dilaksanakan antar instansi.
"Tahapan verifikasi jabatan melalui terbuka/job fit, setelah itu harus ada izin dari kepala daerah," kata Timan.
Sedangkan mekanisme penerimaan honorer, Sekretaris BKD Provinsi Sumsel menyampaikan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.(JP-Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE