Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan


Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.

Jambipos, Jambi-
Anggota DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk pansus kode etik dewan. Pansus ini diinisiasi tujuannya agar anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, pansus kode etik ini dibentuk dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza pada Selasa, (14/2/2023) kemarin.

Dalam rapat itu, Faizal Riza mengatakan, pansus kode etik selama ini berperan profentif dan korektif terhadap peran dan fungsi anggota dewan.

“Kode etik ini adalah merupakan produk dari Badan Kehormatan dewan, sebagai bentuk menjaga dan mengontrol tugas dewan agar tidak ada hal menyalahi aturan anggota dewan,” kata Faizal Riza.

Dalam forum paripurna DPRD Provinsi Jambi itu, anggota pansus kode etik diketahui oleh Abdul Khafid Moien dan wakil Ketua Ivan Wirata, sekretaris Harmain.(JP-Rel)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar