Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Tanya Status Direktur RSUD Raden Mattaher, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemenpan-RB

Tanya Status Direktur RSUD Raden Mattaher, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemenpan-RB .

Jambipos, Jambi
--Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi khusus ke Kementrian Penyadagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah dan dihadiri seluruh anggota komisi I lainnya serta tenaga ahli dan pendampingnya.

“Kunjungan kami pada hari ini adalah dalam rangka Konsultasi Khusus Komisi I DPRD Provinsi Jambi guna mendapatkan informasi dan petunjuk, masukan serta rekomendasi tentang permasalahan status pada direktur RSUD Raden Mattaher Jambi,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah, Senin (30/1/2023).

Tak hanya itu dirinya bersama anggota Komisi I lainnya juga menanyakan status dan regulasi seluruh kepegawaian ASN yang di lantik hasil seleksi jabatan tinggi pratama di pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022.

“Yang paling khusus kita tanyakan soal status Direktur Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Provinsi Jambi yang jabat oleh Dr Herlambang yang saat ini sedang menjadi permasalahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan terkait dengan dua lembaga yaitu Universitas Jambi, dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Pemerintah Daerah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Pada pertemuan itu, anggota Komisi I juga menjelaskan rumah sakit umum daerah Raden Mattaher Jambi ini merupakan satu satunya rumah sakit rujukan milik pemerintah di Provinsi Jambi dan menyangkut pelayanan penting dan utama bagi masyarakat di Provinsi Jambi, sehingga permasalahan ini dapat berakibat kepada optimalisasi pelayanan tersebut dengan adanya status ganda.

“Dalam pertemuan itu kami juga menyampaikan kronologi dan tahapan seleksi yang diikuti oleh direktur RSUD Raden Mattaher Jambi itu,” tutupnya.(JP-Rel)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar