Pemprov Jambi Diminta Buatkan Proposal Pembangunan Jalan Lintas Kota Jambi-Sarolangun
Ketua Komite IV DPD RI Hj Dra Elviana Msi saat memimpin raker Komite IV DPDRI dengan Menteri PPN/Kepala Bapenas RI di Senayan Jakarta, Rabu (18/1/2023). (Foto: Istimewa) |
Jambipos, Jakarta-Senator (Anggota Dewan Perwakilan Daerah-DPD) RI Dapil Provinsi Jambi meminta Gubernur Jambi H Al Haris untuk mengirimkan proposal pelebaran jalan lintas Kota Jambi-Sarlangun kepada DPD RI untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. Hal ini terkait dengan persoalan dampak angkutan truk batu bara yang menyebabkan kemacetan di jalur tersebut.
“Sore ini saya buktikan bahwa kami Senator Jambi di pusat sudah mengurus soal macetnya jalan dari Tembesi, Batanghari menuju Kota Jambi. Ini baru langkah pertama. Ini respon menteri PPN/Kepala Bapenas ketika dibilang rakyat Jambi akan bergejolak jika ini tidak dikabulkan. Insyaa Allah Berhasil, Amin,” kata Ketua Komite IV DPD RI Hj Dra Elviana Msi saat memimpin raker Komite IV DPDRI dengan Menteri PPN/Kepala Bapenas RI di Senayan Jakarta, Rabu (18/1/2023).
“Kalau dilihat kondisi daerah Jambi, kami pantas mendapatkan pertumbuhan ekonomi di atas nasional. Seperti batu bara, sawit, semua ada di Jambi. Sekarang judul Pak Menteri sasaran pertumbuhan ekonomi provinsi tahun 2023. Sasaran pertumbuhan, masa Pak Menteri hanya mentargetkan kami hanya 4,8 persen, berarti beda dong dilakukan dengan DIY misalnya 5,3 sampai 5, 46,” terang Elviana.
“Saya khawatir Pak Menteri, ada viral kemarin salah seorang bupati protes kepada dirjen anggaran, bahwa kekayaan daerahnya habis disedot ke pusat. Kami juga ngak rela itu Pak Menteri, batu bara aja, sawit Jambi, minyak Jambi, apalagi kalau dananya dialihkan ke IKN, ibu kota negara yang belum tentu akan jadi itu,” kata Elviana.
Menurut Elviana, jalan dan jumlah angkutan mobil yang melintasi jalur Kota Jambi-Batanghari-Sarolangun sudah mencapai 5000 unit perhari. Menyebabkan macet total di jalur Muaratembesi-Kota Jambi. Sehingga kemacetan ini sudah merashkan pengguna jalan sejak lama.
“Pak gubernur kami sudah langsung melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menjawab dengan bergurao kalau itu tandanya Jambi telah maju, pertumbuhan ekonomi sedang meningkat,” ujar Elviana.
“Melalui Pak Menteri saya mohon, setelah ini kami empat Anggota DPD RI Dapil Jambi akan meminta proposal kepada gubernur Jambi, kami akan antarkan kepada Pak Menteri, kami antarkan ke menteri keuangan, ke Kementerian PUPR, ke BPK yang mengaudit dan Menteri PUPR,” terang Elviana yang kini kembali maju sebagai calon DPD RI Pemilu 2024 ini.
Lebih jauh Elviana mengatakan, hanya 20 KM jalan yang perlu dilebarkan sebagai akses angkutan batu bara di lintasan Kota Jambi-Batanghari-Sarolangun. Kemudian 20 KM pembukaan jalan baru.
“Kalau pelebaran jalan 20KM dan pembukaan jalan baru 20Km dilaksanakan, urusan macet, orang meninggal di ambulance dan segala macam itu dimungkinkan tidak akan terjadi lagi. Rakyat Provinsi Jambi pun tidak akan jadi bergejolak ke Pusat jika hal itu dilaksanakan segera,” kata Elviana, yang sudah 20 tahun mengabdi di Senayan ini.
“Titik macetnya jalurnya antara Tembesi dan Kota Jambi. Banyangkan Pak Menteri, jarak yang mestinya bisa ditempuh 1 jam kini bisa sampai 9 jam. Sudah banyak pasien meninggal dalam ambulance. Tidak ada respon Pemerintah Pusat. Mau aja saya pindah ke Komisi V DPR RI rasanya, tapi bathin sudah melekat di DPD RI. Ini jalan provinsi Pak Menteri,” ujar Elviana.
Elviana meminta keseriusan Pemerintah Pusat untuk memberikan solusi penanganan macet di jalur Muaratembesi-Kota Jambi akibat angkutan batu bara yang tidak sebanding dengan lebarnya jalan.
“Saya ingin Gubernur Jambi H Al Haris segera merespon permintaan kami DPD RI Dapil Provinbsi Jambi agar proposalnya segera kirim ke kami Anggota DPD-RI,” jelas Elviana.
Elviana pada salah satu kesempatan pada Musrenbang RKPD Provinsi Jambi mengatakan, pembuatan proposal perencanaan secara online atau-eProposal kini mempermudah pengajuan program ke Pemerintah Pusat lewat kementerian terkait. Kini Pemerintah Pusat lewat kementerian lebih menerima usulan lewat e-Proposal dibandingkan dengan Proposal Katalog.
“Sekarang Kementerian lebih menerima usulan program dalam bentuk e-Proposal dibandingkan dengan usulan proposal bentuk katalog. Hal ini lebih memudahkan Kementerian dalam pendataan program secara digital. Jadi pemerintah daerah kini harus membuat usulan program ke Pusat dalam bentuk e-Proposal,” kata Elviana yang saat itu menjabat sebagai Anggota Komisi XI DPR RI saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2018 lalu.
Menurut Elviana, selama ini kendala yang dihadapi Komisi XI DPR RI dalam mengusulkan program daerah kepada mitra Komisi XI adalah soal Proposal. Kelayakan Proposal menjadi tolak ukur dalam mengusulkan program yang dapat diperjuangkan Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Provinsi Jambi di Senayan. (JP-AsenkLeeSaragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE