Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Setujui Ranperda Penyelenggara Administrasi Kependudukan Jadi Perda. |
Jambipos, Jambi- Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohd Rendra Ramadhan Usman, menyetujui Ranperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan jadi Perda Provinsi Jambi.
Dalam pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan mengatakan sangat penting ranperda ini disahkan jadi Perda.
Dirinya berpendapat, bahwa administrasi kependudukan perlu mendapatkan perhatian serius, karena menyangkut hak dan kewajiban warga negara terutama di dalam pembangunan.
“Karenanya administrasi kependudukan akan berdampak pada pelayanan dasar publik seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara umum serta dalam ruang lingkup yang lebih besar perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” kata Rendra.
Fraksi PKS berharap, semoga lahirnya Ranperda ini dapat mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat.
“Selain itu, sekaligus dapat menciptakan database (data induk/dasar) kependudukan yang sah, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan yang ada sekarang maupun yang akan datang,” tutupnya.(JP-Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE