Egi Mara (kedua dari kiri), LO Petrus Hilman Purba saat meyerahkan syarat dukungan minimal kepada Komisioner KPU Provinsi Jambi, Kamis (29/12/2022) sekira Pukul 17.30 WIB. (Foto: Asenk Lee Saragih) |
Jambipos, Jambi-Petrus Hilman Purba resmi mencalonkan diri sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Jambi, setelah Liaison Officer (LO) bacalon Petrus Purba yakni Egi Rama dan tim menyerahkan syarat dukungan kepada Komisioner KPU Provinsi Jambi, Kamis (29/12/2022) sekira Pukul 17.00 WIB. Petrus Purba menjadi nomor urut 11 bacalon DPD RI yang meyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Jambi. Batas penyerahan dukungan balon Kamis (29/12/2022) Pukul 23.45 WIB.
Egi Rama dan Tim LO Petrus Purba saat tiba di KPU Provinsi Jambi sekira Pukul 17.00 WIB disambut Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal SPt (Anggota Devisi Teknis Penyelenggaran), Nur Kholik (Anggota Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Ahdiyenti (Anggota Devisi Perencanaan Data dan Informasi), Suparmin SH MH (Anggota Divisi Pengawasan dan Hukum).
Kemudian Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal memberikan penjelasan soal syarat dan teknis syarat pencalonan calon perseorangan anggota DPD RI Pemilu 2024 mendatang, yang tahapannya pendaftaran calon tengah berlangsung sejak tanggal 16 Desember 2022 hingga tanggal 29 Desember 2022 Pukul 23.45 WIB.
Kemudian secara simbolis Egi Rama menyerahkan syarat dukungan (KTP) kepada Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal yang membidangi devisi tekni penyelenggaraan. Petrus Purba yang diwakili LO Egi Rama menyerahkan jumlah dukungan KTP sebanyak 2.508 yang tersebar di 11 Kabupaten/kota.
“Kami sampaikan permohonan Pak Petrus Hilman Purba yang seyognya hadir saat ini, namun karena sesuatu hal penting diwakilkan kepada kami selaku LO. Balon Petrus Hilman Purba menyerahkan 2.508 dukungan yang tersebar di 11 kabupate/kota se Provinsi Jambi,” kata Egi Rama.
Sementara hingga jadwal akhir penyerahan syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI, Kamis 29 Desember 2022, Pukul 17.00WIB, baru 12 bakal calon anggota DPD RI yang menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Sejak dibuka pada 16 Desember 2022 lalu, nama bakal calon anggota DPD yang menyerahkan syarat dukungan minimal yakni Sum Indra, Hj Dra Elviana MSi, Ria Mayang Sari, M Syukur, Rudi Ardiansyah, Walini, Sabat Nase Indallah, Heri Kusnadi, Hamid (perbaikan berkas), Ivanda Awalina, Darmawan dan Petrus Hilman Purba.
Berdasarkan pengecekan, kata Apnizal bahwa dukungan yang disampaikan oleh Petrus Hilman sudah memenuhi syarat KPU minimal 2000 dukungan dan sudah tersebar di lebih dari 50 persen kabupaten/kota.
Selanjutnya hanya tinggal menunggu verifikasi addministrasi yang akan dilakukan pada 30 Desember 2022 - 16 Januari 2023. Tahapan berikutnya nanti dilakukan verifikasi administrasi 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Perbaikan pada 16-22 Januari 2023 dan penetapan calon 13-17 April 2023 serta pendaftarannya di Mei 2023. (JP-AsenkLeeSaragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE