Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ini Daftar Nama Balon DPD RI Serahkan Syarat Dukungan Minimal ke KPU Provinsi Jambi


Jambipos, Jambi
- Komisioner Komisi Pemilihan Uumum (KPU) Provinsi Jambi, Apnizal SPt (Anggota Devisi Teknis Penyelenggaran) mengatakan syarat pencalonan calon perseorangan anggota DPD RI Pemilu 2024 mendatang, yang tahapannya pendaftaran calon tengah berlangsung sejak tanggal 16 Desember 2022 hingga tanggal 29 Desember 2022 Pukul 23.45 WIB.

Hingga batas akhir penerimaan dokumen syarat dukungan minimal, Kamis (29/12/2022) Pukul 23.45 WIB, nama-nama bakal calon anggota DPD yang menyerahkan syarat dukungan minimal yakni Sum Indra, Hj Dra Elviana MSi, Ria Mayang Sari, M Syukur, Rudi Ardiansyah, Walini, Sabat Nase Indallah, Heri Kusnadi, Hamid (perbaikan berkas), Ivanda Awalina, Darmawan, Petrus Hilman Purba (perbaikan).

Kemudian hari terakhir penyerahan dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan pemilihan umum Anggota DPD Kamis (29/12/2022) Pukul 20.00 WIB hingga Pukul 23.45 WIB yakni Aris Munandar, Edi Endra, Muhammad Nuh, Edison, Marlina, Idham Kholid, Abu Bakar Jamalia, Darmawi, Mus Mulyadi, H Lukman, Abdussamad, dan H. Erwan. 

Sementara Petrus Hilman Purba resmi mencalonkan diri sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Jambi, setelah Liaison Officer (LO) bacalon Petrus Purba yakni Egi Rama dan tim menyerahkan syarat dukungan kepada Komisioner KPU Provinsi Jambi, Kamis (29/12/2022) sekira Pukul 17.00 WIB. 

Ini kali kedua, Rabu (28/12/2022), Egi Rama dan Tim LO dari Petrus Hilman Purba datang ke KPU Provinsi Jambi membawa berkas. Dan hingga Kamis (29/12/2022) Pukul 23.00 WIB, berkas Petrus Hilman Purba masih dinyatakan perbaikan dan terancam gugur dari syarat pencalonan. (JP-Asenk Lee Saragih)
Balon DPD RI Darmawan. 


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar