Jambipos, Jakarta-- Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., kembali menerima penghargaan, kali ini Al Haris menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Provinsi Jambi Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan jumlah nilai 89,62 dan berada di peringkat 7 secara nasional.
Penghargaan untuk Al Haris karena telah melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
Hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 ada 19 provinsi yang berada di zona hijau dan di pulau Sumatera sendiri Provinsi Jambi bersama 8 provinsi lainnya menempati zona hijau dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, sedangkan zona kuning terdapat 13 provinsi dan zona merah ada 2 provinsi.
Pada tahun 2022, terdapat sejumlah 117 unit pelayanan dan 119 produk layanan provinsi yang dinilai penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan ini merupakan acuan apakah pemerintah peduli dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dengan undang-undang.
Ditemui setelah acara, Al Haris memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait karena telah bekerja dengan baik dan maksimal, sehingga penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berterima kasih banyak atas kinerja dari OPD terkait, tentunya yang paling mendasar adalah bagaimana pemerintah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, baik itu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kependudukan dan sebagainya,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan unsur unsur yang menjadi penilaian oleh Ombudsman RI ini adalah sesuatu yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apa yang kita lakukan ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi, terkait yang menjadi hal yang dibutuhkan di masyarakat. Oleh karena itu kita berterima kasih banyak dan ini menjadi motivasi bagi kita semua pemerintah provinsi untuk lebih melayani lagi,” jelas Al Haris.
“Kita mengubah mindset dari dilayani menjadi melayani, penguasa atau pejabat ke pelayan publik, dan ini diharapkan dapat menjadi sebuah spirit untuk bekerja melayani lebih baik lagi dan lebih maksimal di masa yang akan datang,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya dalam meningkatkan nilai pelayanan publik. “Tahun lalu kita berada pada peringkat 15 dan tahun ini mendapatkan peringkat 7. Saya mengharapkan skorsnya terus naik yang artinya ada perubahan kinerja ke arah yang lebih baik,” ungkap Al Haris. (JP-Maria/DiskominfoProvJambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE