Foto selebaran rencana aksi itu dibenarkan oleh Ketua Pokja PWI Tanjabar Rita Anggraeni. |
Demikian dibaca Jambipos pada kopi selebaran rencana aksi yang dibagikan di group whatsApp kalangan wartawan, Kamis (3/11/2022). Foto selebaran rencana aksi itu dibenarkan oleh Ketua Pokja PWI Tanjabar Rita Anggraeni.
“Sebenarnya, tadi nyo bukan mau demo. Tapi rapat membicarakan soal pencairan yang sejak dari bulan April sampai sekarang ndak ado kejelasannyo dari Kominfo Tanjabar. Sementara Kadis diganti lagi. Sudah ada kesepakatan dari ketua aliansi, kita lakukan hearing saja,” kata Rita setelah mendapatan masukan dari sesama wartawan.
Sebelumnya dalam surat yang beredar itu, aksi unjuk rasa akan dilakukan oleh 50 wartawan di Tanjabar di kantor Diskominfo Tanjabar, Senin (7/11/2022) Pukul 09.00 WIB.
Surat aliansi wartawan ajakan demo it ditandatangani oleh Ketua PWI Tanjabar Rita Anggraini, Ketua IWO Tanjabar Eko Setya Saputra, Ketua SERWIDUK Mappaudin. Namun Ketua AWI Samsul Bahri tidak menandatangani surat itu tapi namanya ada tertulis. Kemudian ada Ketua FJTJB Sabri, Ketua SMSI Hikmar Ardyansyah, Kepala Biro Dinamika News Sudirman.
Mereka mempertayakan anggaran media (cetak, online, elektronik) di Dinas Kominfo Tanjabar, DPRD Tanjabar dan Prokopim Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Anggaran kominfo dan media agar dipisahkan.
“Kami meminta kejelasan iklan ucapan dari Prokopim untuk media online dan cetak di bagian Prokopim Setda Tanjabar. Segera menverifikasi jumlah media yang bekerjasama dengan diskominfo, DPRD Tanjabar dan dihadiri oleh biro atau wartawan yang bersangkutan,” katanya.
Sementara
Ketua AWI Samsul Bahri saat menghubungi Jambipos mengatakan, bahwa dirinya
tidak pernah menghadiri rapat soal rencana demo tersebut. Namun dirinya
mengetahui rencana aksi dan memberikan saran untuk dilakukan hearing saja
dengan instansi terkait.
Dari cacatan Jambipos, ada oknum yang mengaku wartawan di Tanjabar sebagai pakang media yang bekerjasama dengan Diskominfo Tanjabar. Bahkan oknum ini mengurus lebih dari tiga media untuk pencairan di Diskominfo Tanjabar.
Selain itu, ada juga oknum di Diskominfo Tanjabar yang “beternak media” hanya untuk mendapatkan anggaran dari Diskominfo Tanjabar. Meski keberadaan struktur redaksi media itu tak jelas, namun bisa mendapat alokasi anggaran dengan syarat bagi hasil dengan oknum di Diskominfo Tanjabar.
Modus “beternak media” ini, kini jadi sorotan di sejumlah diskominfo di Provinsi Jambi. Pejabat terkait diminta untuk menertibkan oknum-oknum pejabat diskominfo yang “beternak media” dengan tujuan mendapatkan keuantungan dari anggaran diskominfo. (Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE