Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Lembaga Adat Melayu Jambi Siap Bekerja Sama dengan Bawaslu Jambi

Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M (kiri) Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Fahrul Rozi, S.Sos. (Foto: Humas Bawaslu Provinsi Jambi)

Jambipos, Jambi- Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar pertemuan dengan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, yang berlangsung Kamis pagi (29/09/2022) di ruang pertemuan Gedung LAM di kawasan Telanaipura Kota Jambi, yang dihadiri langsung Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M beserta pengurus.

Dari Bawaslu Provinsi Jambi tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Fahrul Rozi, S.Sos, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Hapis, S.Pd.I, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Ari Juniarman, S.H., M.H didampingi Kabag Pengawasan dan Humas Yanita Kusuma serta Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Eka Vita Nahdiati, S.H beserta jajaran kesekretariatan Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Masyarakat Fahrul Rozi, S.Sos menyampaikan maksud dan tujuan dalam pertemuan antara Bawaslu dengan LAM Jambi.

“Pertama Bawaslu Provinsi Jambi bersilaturahmi dengan pengurus Lembaga Adat Melayu Jambi, kedua Bawaslu Provinsi Jambi ingin membangun kerja sama di dua lembaga dalam rangka menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan pengembangan pengawasan partisipatif serta upaya pencegahan praktek politik uang,” ujar mantan Panwaslu Kota Jambi ini.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Jambi juga ingin mengajak LAM untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif, termasuk dalam mensosialisasikan pencegahan politik uang. “Kami berharap ada aturan yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi terkait politik uang, yang secara hukum agama dan hukum positif dilarang dilakukan,” ajak Paul panggilan akrab.

Tak jauh berbeda, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Ari Juniarman, S.H., M.H menjelaskan bahwa politik uang masih menjadi momok dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.

“Pertemuan pada pagi hari ini adalah Bawaslu Provinsi Jambi ingin berdiskusi membahas permasalahan fenomena politik uang ini, dan masih mencederai demokrasi kita, sehingga dari pertemuan ini ada langkah-langkah strategis yang bisa kita buat bersama, untuk meminimalisir bahkan menghilangkan praktek politik uang,” jelas mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi.

Ia juga berharap ke depan terbangun kerja sama antara Bawaslu Provisi Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi. “Dengan terbangunnya kerja sama ini, dapat bersama-sama mensosialisasikan himbauan atau aturan-aturan yang dapat disampaikan ke seluruh negeri Jambi terkait dengan politik uang,” harap Ari Juniarman ini.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M, menyambut baik dan apresiasi kedatangan Bawaslu Provinsi Jambi ke LAM Jambi dalam rangka melakukan pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Diharapkan dari pertemuan Bawaslu dengan LAM, LAM dapat berperan dan bisa membantu dalam kesuksesan Pemilu yang akan datang, dan nanti akan ditindaklanjuti dengan adanya MoU, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk pelaksanaan di lapangan,” ucap mantan Gubernur Jambi ini. (JP-Relis Humas Bawaslu Provinsi Jambi)












Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar