Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I |
Jambipos, Jambi- Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan advokat memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Harapan tersebut disampaikan Wagub Sani pada acara pengangkatan Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi bertempat di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (26/09/2022).
"Saya berharap agar Advokat mau memberi bantuan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang sangat membutuhkan. Dan saya yakin bahwa peran dan fungsi yang dilaksanakan advokat sangat berguna bagi masyarakat/publik, dan manakala penegakan hukum dan keadilan lebih baik lagi, akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan daerah dan nasional, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pemerataan pembangunan," ujar Sani.
Sani mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi fungsi dan peran advokat untuk layanan bantuan dan pendampingan hukum, dengan tujuan untuk menegakkan keadilan. “Fungsi advocacy (pembelaan) sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mencari dan menegakkan keadilan,” kata Sani.
Sani mengungkapkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026, dengan Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT, salah satu misinya adalah Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan, dengan tujuan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan pelayanan publik yang berkualitas.
Juga dengan strategi pengembangan budaya hukum secara terintegrasi melalui jalur pendidikan formal, informal dan non formal, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda secara tegas, profesional, dan adil dengan penguatan kelembagaan dan personil PPNS dengan peningkatan jumlah dan kualitas PPNS daerah.
Lebih lanjut Sani mengungkapkan bahwa sebagai turunan dari visi dan misi tersebut, salah satu prioritas pembangunan ialah Peningkatan Perlindungan Sosial dan Kepastian Hukum.
"Hal ini mencerminkan bahwa Pemerintahan Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap pembangunan bidang hukum, hal yang bersesuaian dengan profesi advokat. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi terbuka terhadap masukan-masukan dari Advokat, untuk meningkatkan layanan publik bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat Provinsi Jambi,” ungkap Sani.
"Saya mengucapkan selamat kepada Saudara dan Saudari yang diangkat menjadi Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi. Saya berharap agar Saudara dan Saudari bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Advokat dengan sebaik-baiknya, berdasarkan regulasi atau aturan yang berlaku, " tutup Sani. (JP-Waaly Arizona/DiskominfoProvinsi Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE