Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,MH. |
Jambipos, Jambi- Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sangat penting sekali membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengidentifikasi data dan mendata masyarakat secara valid berdasarkan tingkat ekonomi keluarga.
Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regosek untuk Wilayah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (14/09/2022). Rakorda tersebut mengangkat tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.
“Saya menyambut baik Rakorda ini, karena merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial untuk perbaikan pelaksanaan perlindungan sosial di Indonesia. Regsosek adalah mendata ulang setiap rumah warga mencacah ulang untuk melihat data terkini yang dimiliki oleh warga, tujuannya agar Indonesa memiliki data real tentang ekonomi masyarakat, sehingga dari data ini kita bisa tahu data yang valid tentang perekonomian masyarakat, penyajian peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, jadi Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan data terkait apapun kebijakan dari Pemerintah Pusat,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial, dimana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah merancang konsep tersebut sejak tahun 2020. Pemerintah merasakan dalam melaksanakan perlindungan sosial perlu ada perbaikan karena bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial dan penyalurannya harus tepat sasaran kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan, termasuk yang terkena dampak dari pandemi covid-19.
“Rakorda ini dapat meningkatkan pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk, membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam mengidentifikasi dan menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan,” jelas Al Haris.
“Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah,” lanjut Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan, kelengkapan Regsosek akan membuka peluang pemanfaatan yang luas, dan tidak hanya program perlindungan sosial saja, karena data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah, sehingga Regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif. (JP-Maria/DiskominfoProvJambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE