Pemprov Siapkan Langkah Strategis Pengangkutan Batubara. |
Jambipos, Jambi- Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, S.Sos.,M.H., mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan beberapa alternatif terkait pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi yang selama ini menjadi polemik.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur Al Haris pada saat Diskusi antara Pemprov Jambi dan Tim Wantannas bersama Forkopimda serta Bupati Tanjung Jabung Timur dan Bupati Batanghari, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/09/2022).
Dikatakan Gubernur Al Haris, permasalahan angkutan batu bara ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa baginya semenjak dirinya menjadi gubernur.
“Permasalahan angkutan batubara ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa sejak saya menjadi Gubernur Jambi, dimana Provinsi Jambi belum memiliki jalan khusus untuk angkutan batu bara dan perusahaan batu bara yang ada belum membuat jalan khusus ini. Saat ini saya bersama Pemerintah Provinsi Jambi mencoba mengambil langkah langkah dalam menyiapkan beberapa alternatif permasalahan batubara yaitu yang pertama adalah dengan mengalihkan jalan batu bara agar tidak melewati jalan nasional dan yang kedua adalah dengan memanfaatkan potensi aliran sungai Batanghari, sehingga pengangkutan batubara lewat jalur air,” ujar Al Haris.
Dihadapan Wantannas, Gubernur Al Haris menyampaikan, terkait dengan pelebaran ruas jalan nasional dari Sarolangun menuju Jambi, saat ini lebar jalan hanya 6 meter.
"Kami meminta kepada tim Wantannas untuk menyampaikan kepada Presiden RI terkait dengan pelebaran ruas jalan nasional dari Sarolangun menuju Jambi. Saat ini hampir 8 ribu truck yang melintasi jalan tersebut dan jalan yang tersedia lebarnya 6 meter. Tentu terjadi penumpukan dijalan tersebut yang menyebabkan kemacetan," ucap Al Haris.
Al Haris menuturkan, Provinsi Jambi sampai saat ini belum memiliki jalan khusus untuk batubara, untuk itu Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah memulai melakukan pengerjaan jalan untuk angkutan batubara mulai dari daerah Koto Boyo - Bajubang - Tempino - Pelabuhan Talang Duku. Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah mulai pengerjaan jalan dari daerah Koto Boyo sampai ke Tempino sepanjang lebih kurang 32 kilometer sebagai tahap awal, selanjutnya Pemerintah Provinsi Jambi akan menaikkan kelas jalan menjadi kelas A dengan menganggarkannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD P) sebesar lebih kurang Rp. 50 miliar untuk peningkatan kelas jalan tersebut.
“Saya telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi untuk segera menyiapkan anggaran tersebut dan berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada APBD P nanti, karena ini sangat penting sekali. Pemerintah Provinsi Jambi memiliki target, alternatif jalan angkutan batubara ini sudah selesai pada akhir Desember 2022 sambil menunggu pengerjaan jalan khusus angkutan batu bara dari perusahaan batubara yang telah melakukan ekspose dalam pembangunan jalan tersebut,” tutur Al Haris.
Al Haris juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta kepada Bapak Menteri Perhubungan RI untuk menyetujui pembangunan Pelabuhan Tenam di Batanghari, dimana ada perusahaan yang serius untuk membangun pelabuhan tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi juga telah meminta kepada Bapak Menteri Perhubungan RI terkait pengerukan di 10 titik Sungai Batanghari yang memang memerlukan pengerukan karena telah terjadi pendangkalan. Semoga izin pengerukan bisa cepat keluar dan segera melakukan pengerukan,” pungkas Al Haris.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Laksdya TNI Harjo Susmoro mengatakan, masalah ketahanan nasional ini juga yang akan menjamin keamanan bangsa Indonesia kedepan dan keamanan ini adalah bagian dari kepentingan nasional yang akan menentukan juga kesejahteraan bangsa Indonesia.
”Kegiatan ini yaitu memberikan masukan kepada bapak presiden selaku kepala negara dan pemangku kepentingan yang bertanggung jawab masalah keamanan sekaligus kesejahteraan bangsa Indonesia,” katanya. (JP-Waaly Arizona/DiskominfoProfJambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE