Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sudah Saatnya Tak Ada Ampun Bagi Oknum Aparat Pemain Bisnis Mafia BBM

Polres Muarojambi melakukan pengecekan dan penertiban terhadap gudang gudang tempat penimbunan BBM Ilegal yang berada di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Selasa (16/8/2022).

Jambipos, Jambi-
Bisnis hitam yang dilakoni sipil tak lekang dari adanya oknum aparat yang membekinginya. Disaat oknum aparat terlibat dalam bisnis hitam bahan bakar minyak (BMM) ini, akan sulit memberantasnya karena ibarat lingkaran setan.
 
Dibutuhkan aparat penegak hukum seperti “Jenderal Hoegeng” untuk memutus matai rantai lingkaran setan ini. Bisnis hitam BBM yang kini marak di Jambi, tak terlepas dari campur tangan para mafia yang berafeliasi kepada oknum-oknum aparat tak bermoral.

Tindak lanjut dari terbakarnya gudang BBM ilegal milik PP di Jalan Lingkar Barat, RT 17, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) pagi, membuat Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo berang. Pasalnya gudang ilegal BBM milik PP disebut-sebut sudah berada setahun, tapi semua tutup mata.

Menindak lanjuti kasus itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo memerintahkan seluruh jajaran untuk membongkar seluruh gudang BBM ilegal tanpa pandang bulu. 

Selanjutnya Polres Muarojambi melakukan pengecekan dan penertiban terhadap gudang gudang tempat penimbunan BBM Ilegal yang berada di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Selasa (16/8/2022).

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH didampingi Kabag Ops Komp MT Siregar, Kasat Reskrim AKP Shirlen Noviani, Kasat Intel AKP Rozali dan Kapolsek Jaluko AKP Rudi Hambali dan personel Satreskrim Polres Muarojambi dan Polsek Jaluko pada hari ini Selasa (16/8/2022) pukul 10.00 WIB  melakukan penertiban dan mem police line di dua lokasi diduga tempat penimbunan BBM .

Saat dilakukan razia penertiban dua lokasi gudang minyak tersebut tidak ditemukan aktifitas alias kosong. 

“Kita mendapat laporan dan melakukan pengecekan serta penertiban didua lokasi diduga penimbunan BBM Ilegal di RT 04 dan RT 10 Kelurahan Pijoan Kabupaten Muarojambi,” kata Kabag Ops Polres Muarojambi Kompol MT.Siregar.

Disebutkan, gudang BBM yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal,saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk itu Polres Muarojambi melakukan penertipan dua gudang penampungan diduga minyak jenis solar.

Seperti diberitakan sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meminta Penyidik Polda Jambi memeriksa pemilik lahan dan pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal, terbakar Senin (15/8/2022). Jajaran Polda Jambi juga diperintahkan untuk menertibkan gudang-gudang BBM ilegal yang ada di Kota Jambi. 

Demikian ditegaskan Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat mengecek langsung lokasi kejadian gudang BBM terbakar di Jalan Lingkar Barat, RT 17, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) pagi.

Kebakaran gudang BBM diduga ilagal itu diketahui pemilik lahan Bis Malitonggo dan pemilik gudang Pandu Paranginangin. Kebakaran gudang BBM ini akibat ledakan jenset saat memindahkan BBM bayet dari mobil tangki ke tedmon.

Dari data yang diperoleh, kebakaran gudang BBM ini mulai dari Pukul 09.45 WIB hingga dapat dipadamkan selama 2 jam 55 menit dengan menurunkan 7 armada pemadam kebakaran dari Kota Jambi.

Kebakaran gudang BBM ini menghahuskan 1 gudang minyak, Ruko Toko Jaya Abadi, Ruko Toko Usaha Laundry, 70 unit tedmond minyak, 13 unit mesin jenset, 56 unit drum minyak, 4 unit kendaraan tangki. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Sementara jumlah kerugian belum diketahui.

Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Jambi Rinno SE didampingi Perwira Piket Deki Irawan SIP mengatakan, pihaknya menurunkan 7 armada mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api dengan waktu oerasi 2 jam 55 menit.

Jumlah anggota Damkar Kota Jambi yang diturunkan 45 orang dengan air yang digunakan mencapai 21.000.000 liter. Saat pemadaman dibantu oleh stuan tugas : Ton 2 Mako.Pos. Albar. Pos Kotabaru. Pos Jambi dan Team Ton 1.

Sementara warga Kota Jambi juga meminta Pemerintah Kota Jambi dan Jajaran Polda Jambi untuk menertibkan gudang-gudang BBM ilegal yang berada di dalam Kota Jambi yang dapat membahayakan keselamatan warga.

“Kita meminta Pemerintah Kota Jambi dan Jajaran Polda Jambi menertibkan gudang-gudang BBM ilegal yang berada di Kota Jambi. Kita juga heran, kenapa ada gudang BBM ilegal berada di dalam kota dan tidak diketahui atau pemerintah dan aparat tutup mata. Kita mohon Polda Jambi menertibkan oknum-oknum mafia BBM ini,” ujat Iwan, warga Kotabaru Kota Jambi, Senin (15/8/2022). (JP-02)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar