Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Gubernur Jambi Al Haris mengunjungi Pasar Angsoduo, Jambi, Selasa (2/8/2022). |
Jambipos, Jambi-Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diatas Rp 2000 per kg.
“Sekarang tugas menteri perdagangan akan meningkatkan harga TBS, bukan saya minta-minta sama pengusaha ngak,” kata Zulkifli Hasan saat mengunjungi Pasar Angsoduo Kota Jambi bersama Gubernur Jambi, Al Haris, Selasa (02/08/2022).
Zulkifli Hasan menjelaskan skema pemerintah untuk menaikkan harga TBS diatas Rp 2000 per kg adalah pemerintah sudah tidak melakukan pungutan ekspor dan frekuensi harga per satu bulan.
“Kita sudah tidak pungutan ekspor 200 dolar artinya harga sawit perkilo pemerintah sudah ngasih 600 rupiah, jadi kemaren kalau harga Rp 1200 tambah Rp 600 jadi Rp 1800. Kemarin saya sudah tandatangan diharganya itu frekuensinya harus sebulan selama ini dua minggu,” ujarnya.
“Kemaren biaya keluarnya 288 sekarang sekarang cuma 50 dolar lebih, jadi sudah ada lagi 230 dolar, artinya 640 rupiah sehingga Rp 1800 ditambah 640 rupiah harusnya harga TBS sekarang Rp 2440 rupiah. Saat ini masih diundangkan, Minggu depan harga diatas Rp 2000 kalau ngak boleh protes, harus Rp 2000 ketas, kalau ngak komplain, lapor Gubernur,” sebutnya lagi.
Zulkifli Hasan menyebutkan bagi pengusaha yang tidak patuh sanksinya akan dikenakan pajak lagi. Namun Zulkilfi Hasan yakin pengusahan akan patuh dengan kebijakan tersebut.
“Kita kenakan pajak lagi kalau yang tidak patuh, tapi ini saya yakin akan patuh pengusaha kita. Ini kalau tidak patuh susah lagi seperti dulu, pemerintah sudah, petani susah, rakyat susah kan kita tidak mau, maunya pengusaha bagus, rakyat senang minyak goreng ada petani senang,” katanya.
“Kita berupaya keras atau Minggu depan harga TBS harus Rp 2000 ketas. Kebijakan saya atas perintah bapak presiden harga sawit TBS harus diatas Rp 2000,” sebut Zulkifli Hasan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Gubernur Jambi Al Haris mengunjungi Pasar Angsoduo, Jambi, Selasa (2/8/2022) |
Tinjau Pasar Angsodua
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan didampingi Gubernur Jambi Al Haris juga meninjau Pasar Angsoduo Kota Jambi, Selasa (02/08/2022). Setibanya di Pasar Angsoduo yang pertama menjadi tujuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan adalah menanyakan harga minyak goreng.
“Berapa harga minyak goreng ini buk,” tanya Zulkifli Hasan pada pedagang. “13 ribu perliter,” sebut pedagang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan harga minyak goreng yang ditawarkan pedagang tergolong murah. “Ini udah pas, harganya ini 14 ribu,” kata Zulkifli Hasan pada Al Haris Gubenur Jambi.
Zulkifli Hasan juga membeli minyak goreng curah dan dibagikan pada ibu-ibu yang kebetulan saat itu juga ingin membeli minyak goreng.
Pantauan wartawan di Bandara Sultan Thaha Jambi, kedatangan Menteri Perdagangan disambut Gubernur Jambi, Al Haris bersama anggota DPR RI H Bakrie dan sejumlah kepala daerah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Gubernur Jambi Al Haris mengunjungi Pasar Angsoduo, Jambi, Selasa (2/8/2022). |
Agenda pertama Zulkifli Hasan di Jambi adalah ke Pasar Angsoduo untuk melakukan kunjungan dan memantau harga sembako.
Selanjutnya Zulkifli Hasan bersama Gubernur Jambi Al haris akan melakukan Perjalanan menuju PT Pratama Intercipta (PT Nusantara Green Energy) yang berada di Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari menggunakan helikopter.
Zulkifli Hasan akan melakukan ground breaking peletakan batu pertama gedung PT Pratama Intercipta. Dia juga akan melakukan audiensi dengan para petani sawit di Kabupaten Batanghari.
Setelahnya baru mengunjungi lokasi Pabrik PT Nusantara Green Energy. Kemudian Zulkifli Hasan langsung menuju ke pabrik minyak goreng PT Karunia Tunggal Nugraha (KTN) untuk melakukan peninjauan pabrik minyak goreng di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
“Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agendanya akan mengunjungi pasar Angso duo dan Kabupaten Batanghari,” kata Tandry Adinegara, Karo Administrasi Pimpinan Provinsi Jambi.(JP-Red/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE