Jambipos, Jambi-Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meminta Penyidik Polda Jambi memeriksa pemilik lahan dan pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal, terbakar Senin (15/8/2022). Jajaran Polda Jambi juga diperintahkan untuk menertibkan gudang-gudang BBM ilegal yang ada di Kota Jambi.
Demikian ditegaskan Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat mengecek langsung lokasi kejadian gudang BBM terbakar di Jalan Lingkar Barat, RT 17, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) pagi.
Kebakaran gudang BBM diduga ilagal itu diketahui pemilik lahan Bis Malitonggo dan pemilik gudang Pandu Paranginangin. Kebakaran gudang BBM ini akibat ledakan jenset saat memindahkan BBM bayet dari mobil tangki ke tedmon.
Dari data yang diperoleh, kebakaran gudang BBM ini mulai dari Pukul 09.45 WIB hingga dapat dipadamkan selama 2 jam 55 menit dengan menurunkan 7 armada pemadam kebakaran dari Kota Jambi.
Kebakaran gudang BBM ini menghahuskan 1 gudang minyak, Ruko Toko Jaya Abadi, Ruko Toko Usaha Laundry, 70 unit tedmond minyak, 13 unit mesin jenset, 56 unit drum minyak, 4 unit kendaraan tangki. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Sementara jumlah kerugian belum diketahui.
Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Jambi Rinno SE didampingi Perwira Piket Deki Irawan SIP mengatakan, pihaknya menurunkan 7 armada mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api dengan waktu oerasi 2 jam 55 menit.
Jumlah anggota Damkar Kota Jambi yang diturunkan 45 orang dengan air yang digunakan mencapai 21.000.000 liter. Saat pemadaman dibantu oleh stuan tugas : Ton 2 Mako.Pos. Albar. Pos Kotabaru. Pos Jambi dan Team Ton 1.
Sementara warga Kota Jambi juga meminta Pemerintah Kota Jambi dan Jajaran Polda Jambi untuk menertibkan gudang-gudang BBM ilegal yang berada di dalam Kota Jambi yang dapat membahayakan keselamatan warga.
“Kita meminta Pemerintah Kota Jambi dan Jajaran Polda Jambi menertibkan gudang-gudang BBM ilegal yang berada di Kota Jambi. Kita juga heran, kenapa ada gudang BBM ilegal berada di dalam kota dan tidak diketahui atau pemerintah dan aparat tutup mata. Kita mohon Polda Jambi menertibkan oknum-oknum mafia BBM ini,” ujat Iwan, warga Kotabaru Kota Jambi, Senin (15/8/2022). (JP-AsenkLee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE