Jambipos, Jambi- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., mengharapkan pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan berjalan dengan lancar dan baik. DAK Pendidikan Provinsi Jambi juga jangan diselewengkan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Sudirman saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Abadi Convention Center (ACC) Jambi, Selasa (05/07/2022).
“Saya sangat senang dapat bertemu secara langsung dengan para Kepala Sekolah SMA dan SMK penerima DAK dan fasilitator pendamping pelaksanaan DAK Fisik SMA SMK Provinsi Jambi. Pada pundak kalian kami titipkan amanah program pembangunan ini, besar harapan kami apa yang sudah kita rencanakan dapat terwujud dengan hasil yang memuaskan,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menginstruksikan seluruh perangkat pemerintah yang mengurusi SMK di seluruh Indonesia agar melakukan perombakan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi dengan memperhatikan permintaan pasar.
Dalam Inpres tersebut, revitalisasi SMK adalah salah satu langkah konkret untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dalam menghadapi perubahan dunia yang sudah memasuki era revolusi industri ke-4 yang saarat dengan kemajuan teknologi digital.
“Sejalan dengan pertumbuhan dunia usaha dan industri di Indonesia, permintaan tenaga terampil lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi semakin meningkat. SMK perlu membekali peserta didiknya dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri, sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia makin menegaskan bahwa SMK harus semakin lebih mendekatkan diri dengan kebutuhan dunia kerja,” kata Sekda.
Sekda menuturkan satu hal penting lainnya adalah pemenuhan sarana dan prasarana pendukung penyenggaraan pendidikan SMA dan SMK, revitalisasi sarana prasarana pendidikan mesti dilakukan mengingat masih kurangnya sarana prasarana pendidikan dan rehabilitasi sarana pendidikan.
“Saya mengharapkan kita dapat memanfaatkan dana ini dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejak tahun 2021, DAK Fisik Bidang Pendidikan telah menerapkan Konsep Ketuntasan pada tingkatan satdik untuk menyelesaikan kebutuhan sarpras pada satdik secara utuh,” tutur Sekda.
“Kita mengharapkan melalui program ini, dapat tercapai beberapa hasil yang baik yaitu: 1). Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana SMA dan SMK bermutu sesuai standar nasional pendidikan, 2). Meningkatnya keterjangkuan layanan SMA dan SMK yang berkeadilan, 3). Meningkatnya kualitas pembelajaran SMA dan SMK untuk menghasilkan lulusan berdaya saing dan dapat diterima oleh Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), 4). Terwujudnya kesetaraan layanan SMA dan SMK yang memberdayakan potensi daerah, 5). Meningkatnya kepastian layanan yang menghasilkan lulusan SMA dan SMK terampil, berkarakter, dan mandiri,” lanjut Sekda.
Sekda menyebutkan, sesuai dengan visi misi Jambi Mantap salah satunya yaitu pengembangan dan peningkatan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan sumber daya manusia berkualitas, sumber daya manusia yang terdidik.
Dalam Program Prioritas Pembangunan, pada Prioritas ke-7, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk mengembangkan SMK di setiap Kabupaten/Kota berbasis kompetensi dan keunggulan lokal serta melaksanakan penambahan ruang kelas baru SMA/SMK di Kabupaten/Kota.
“Perumusan program pendidikan dan program lainnya adalah bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi. Program yang kita susun ini tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dari semua pihak, terutama DPRD Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan selaku OPD teknis bidang pendidikan, para Kepala Sekolah beserta perangkat sekolah, dan masyarakat secara umum,” tutup Sekda.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Adi Putra melaporkan Pada tahun ini jumlah Dana DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan yang diterima Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp.180.446.951.000,- (seratus delapan puluh miliar empat ratus empat puluh enam juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
DAK Fisik SMA Rp.51.887.445.000,- (lima puluh satu miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) terdiri atas Pembangunan Fisik, Pengadaan Peralatan dan Penunjang DAK SMA.
DAK Fisik SMK Rp.122.030.891.000,- (seratus dua puluh dua miliar tiga puluh juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) terdiri atas Pembangunan Fisik, Pengadaan Peralatan dan Penunjang DAK SMK.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE