Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (berdiri depan) melakukan dialog dengan warga dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Jumat (1/7/2022). (Foto: Jambipos) |
Jambipos, Jambi- Guna menampung aspirasi rakyat untuk program pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan reses atau bekerja di luar ruang sidang dengan mengunjungi konstituen (warga masyarakat) di daerah pemilihan masing-masing. Reses tahap II tahun 2022 tersebut berlangsung selama sepekan mulai Jumat (1/7/2022) hingga Jumat (8/7/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III (bidang ekonomi dan pembangunan) DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menggatakan, hari pertama reses, dirinya mengunjungi Desa Dusun Mudo, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Jumat (1/7/2022).
Pertemuan dan dialog yang digelar Ivan Wirata di Desa Dusun Mudo dihadiri tokoh masyarakat, kepala desa dari beberapa desa tetangga seperti Desa Sekumbung, Teluk Jambu, Kemingking dan Rukam. Pertemuan tersebut membahas berbagai kondisi pembangunan di Kecamatan Tamanrajo, khususnya masalah pembangunan jalan.
Kepala Desa Dusun Mudo, Kecamatan Taman Rajo, Hefni pada kesempatan tersebut mengatakan, warga dan pemerintah desa setempat mengharapkan DPRD Provinsi Jambi segera merealisasikan usulan-usulan pembangunan di desa mereka.
Usulan tersebut antara lain pembangunan objek wisata dan normalisasi Danau Olak, Desa Dusun Mudo. Kemudian juga perbaikan jalan untuk memperlancar transportasi dari desa mereka ke Kota Jambi.
Dikatakan, Desa Dusun Mudo memiliki danau yang memiliki luas sekitar 70 hektare (Ha). Selama ini danau tersbeut belum dikelola menjadi objek wisata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kami tidak mampu membangun danau tersebut menjadi objek wisata karena keuangan desa terbatas. Kami berharap, pemerintah bisa melakukan normalisasi tanggul Danua Olak ini juga agar petani bisa mencetak sawah dan mengembangkanm budi daya perikanan dengan kerambah jaring apung, “katanya.
Menanggapi usulan kepala desa tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut. Usulan kepala desa dan masyarakat pada pertemuan tersbeut akan menjadi bahan laporan ke sidang DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah provinsi (pemprov) Jambi.
"Saya menyampaikan terima kasih atas masukan kepala desa dan warga masyarakat Kecamatan Taman Rajo. Kami langsung mendengar sendiri aspirasi warga masyarakat. Kami akan meperjuangkan aspirasi masyarakat semampu kami. Usulan – usulan masyarakat akan kami sampaikan ke sidang dewan dan pemerintah daerag,”katanya.
Ivan Wirata yang merupakan anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi mengatakan, dirinya akan benar-benar memanfaatkan reses untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Batanghari hingga masa reres berakhir pekan depan.
"Selama reses ini saya akan mendengar dan mencatat usulan-usulan dan keluhan masyarakat mengenai kondisi pembangunan dan kesejahteraan mereka. Aspirasi tersebut akan saya perjuangkan,”tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hapis Hasbiallah juga langsung turun ke daerah pemilihannya di Kabupaten Sarolangun dan Merangin. Daerah pertama yang dikunjunginya, yakni Desa Batin Pengambang dan Desa Batu Empang, Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun.
"Daerah pemilihan yang lebih dulu saya kunjungi, yakni Desa Batin Pengambang, Desa Batu Empang dan desa lainnya. Setelah itu menyusul beberapa desa di Kabupaten Merangin,”katanya.
Sedangkan Ketua Komisi IV (bidang kesejahteraan rakyat) DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengisi hari pertama reses dengan mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Sungaipenuh, Jumat (1/7/2022. Pada pertemuan dengan Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Sungaipenuh dan para guru, Fadli Sudria menyerap aspirasi para guru honorer.
Guru-guru honorer di sekolah tersebut mengeluhkan gaji mereka yang kurang dinilai memadai dan status kepegawaian yang kurang jelas. Guru – guru honorer SMKN 2 Kota Sungaipenuh meminta DPRD Provinsi Jambi memperjuangkan nasib mereka.
“Kami khawatir nasib kami sebagai guru honorer terkait adanya aturan pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer. Kami juga mengharapkan agar tenaga guru kontrak segera dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,”kata seorang guru.
Menurut Fadli Sudria, guru honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK di Provinsi Jambi saat ini mencapai 5.058 orang. Jumlah guru honorer tersebut tidak sebanding dengan tenaga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat ini.
"Jumlah ASN saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat ini hanya 51 %. Sedangkan jumlah guru honorer sekitar 49 %. Jadi jumlah ASN dan honorer memang tidak sebanding. Mengenai informasi penghapusan pegawai honorer, kami nanti akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,”katanya.
Fadli Sudria mengatakan, kekhwatiran guru-guru honorer di SMKN 2 Kota Sungaipenuh tersebut akan disampaikan kepada Pemprov Jambi dan Pemerintah Pusat. Hal itu perlu untuk mencari solusi mengenai nasib guru honorer jika penghapusan tenaga honorer di Indonesia diberlakukan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria (tengah) pada pertemuan dengan jajaran pimpinan dan guru-guru SMKN 2 Kota Sungaipenuh, Jumat (1/7/2022. (Foto : Jambipos/Ist). |
Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto di Jambi, Jumat (1/7/2022) mengharapkan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi benar-benar memanfaatkan masa reses berkunjung ke daerah-daerah guna melihat langsung pembangunan di lapangan sekaligus menampung aspirasi masyarakat.
"Seluruh anggota dewan yang melakukan reses saya harapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat melalui dialog langsung daerah-daerah. Dialog dengan amsyarakat bisa menjadi bahan masukan bagi dewan menjadi laporan pantauan lapangan mengenai pembangunan Jambi,”katanya.
Edi Purwanto mengatakan, seluruh aspirasi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan dalam masa reses bisa menjadi pokok-pokok pikiran DPRD guna memperbaiki pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat hendaknya bisa ditampung dan disampaikan dalam sidang – sidang DPRD agar aspirasi masyarakat tersbeut bisa diperjuangkan.
"Mendengarkan aspirasi masyarakat menjadi tugas kita sebagai anggota dewan. Segala kebutuhan dan keluhan masyarakat kepada dewan menjadi bahan masukan bagi dewan untuk memperjuangkan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,”katanya. (JP-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE