Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan. |
Jambipos, Jambi-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi 4 (empat) orang mantan anggotat DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 terpidana kasus korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jambi.
“Jaksa Eksekutor KPK telah selesai melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi dengan Terpidana Fahrurozzi dan kawan-kawan yang berkekuatan hukum tetap, pada hari Rabu (29/6/2022,”terang Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Kemudian terpidana Arrakhmat Eka Putra menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan dengan kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp200 juta dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp50 juta.
Selanjutnya terpidana Wiwid Ishwara menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan dengan kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp200 juta dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp275 juta.
Ke empata adalah terpidana Zainul Arfan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan dengan kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp200 juta dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp275 juta.
Diketahui 4 orang terpidana kasus korupsi Fahrurrozi Arrakhmat Eka Putra Wiwid Iswhara dan Zainul Arfan ditetapkan tersangka oleh KPK sejak tanggal 17 Juni 2021. (JP-Red)
Berita Terkait
19. Media Ini Tulis, Mau Diperiksa KPK, CB Mendadak Sakit
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
25. CB Mengatakan Kondisinya Dalam Perbaikan
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
30. KPK Juga Periksa CB, ZM dan Ali Tonang
39. KPK Dalami Inisiator Suap APBD 2018
40. KPK Hingga Rabu Malam Belum Sebutkan Status Hukum Zumi Zola
42.KPK Kumpulkan Bukti Baru dari Rumdis Gubernur dan Villa Zulkifli Nurdin40. KPK Hingga Rabu Malam Belum Sebutkan Status Hukum Zumi Zola
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE