Forum Group Discussion GAPKI Jambi Soal Penguatan Aspek Hukum Dunia Usaha Kelapa Sawit
Jambipos, Jambi- Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir H Agusrizal MM meminta 180 lebih perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan industri kelapa sawit di Provinsi Jambi kompak dalam melawan kebijakan pemerintah pusat yang merugikan perusahaan dan petani sawit. Hendaknya perusahaan sawit bersatu untuk mendobrak kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang merugikan.
Kemudian Agusrizal juga meminta pengusaha sawit memahami dan menerapkan Permentan RI 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian tandan buah segar (TBS) kepala sawit pekebun.
Hal itu mengemuka saat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir H Agusrizal MM menyampaikan materi Permentan RI 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian tandan buah segar (TBS) kepala sawit pekebun pada Forum Group Discussion (FGD) soal penguatan aspek hukum dalam dunia usaha perkebunana industri kepala sawit yang berkelanjutan di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Duo Waston Hotel Jambi, Rabu (6/7/2022). FGD ini dilaksanakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Jambi.
FGD GAPKI Jambi ini dibuka oleh Pembina GAPKI Jambi diwakili oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Operation di PTPN VI Jambi Ir Eka Nugraha dan dihadiri Pengurus GAPKI Jambi Ketua Tidar M. Bagaskara (PT. Sari Aditya Loka), Sekretaris Edy Rusmawanto (PTPN VI) dan Bendahara Herry Fitriansyah (PT. Petaling Mandraguna) serta seluruh anggota GAPKI Jambi dari 33 perusahaan.
Tampil sebagai nara sumber pada FGD GAPKI Jambi ini yakni Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir H Agusrizal MM, Kabid Rehabilitasi dan Rekuntruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)- Plh Kalak BPBD Provinsi Jambi H Dodi Chandra SH, Ketua GAPKI Jambi Tidar M Bagaskara dan DR Sadino SH MH (Praktisi Akademisi yang juga Advokad GAPKI Pusat).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir H Agusrizal MM dengan moderator Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Panca Pria SP menyampaikan agar seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi yang berjumlah 180 lebih, sangat disarankan bergabung dan bersatu dalam GAPKI Jambi, sebagai salah satu organisasi yang bisa berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi persoalan kepala sawit dan turunannya.
“Dari jumlah 180 lebih perusahaan kelapa sawit di Provinsi Jambi, baru sebanyak 33 perusahaan yang bergabung dengan GAPKI Jambi. Hanya sekitar 17 persen, sehingga kurang kekuatan dalam mengadvokasi dan menangkal kampanye negatif terhadap industri sawit Indonesia, termasuk soal kebijakan pemerintah pusat. Perusahaan yang belum menjadi anggota, agar segera bergabung ke GAPKI. Hubungan GAPKI Jambi dengan pemprov sangat baik,” kata Agusrizal.
Kata Agusrizal, jebloknya harga TBS sawit di Provinsi Jambi, terimbas dari kebijakan pemerintah pusat soal penetapan atau distribusi TBS sawit dan turunanya. “Pemerintah pusat tidak tahu percis persoalan di lapangan, yang paham adalah petani dan pengusaha. Kalau pengusaha tidak solid, kami sulit untuk mendukungnya. Kalau solid dalam GAPKI, kami siap membela,” ujar Agusrizal. (Simak juga videonya).
Sementara Eka Nugraha dalam sambutannya mengharapkan GAPKI Jambi sebagai mitra yang baik bagi pemerintah dalam mengatasi persoalan bidang kelapa sawit di Provinsi Jambi. Juga sebagai mitra petani sawit swadaya dalam memajukan industri kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua GAPKI Jambi Tidar M Bagaskara mengatakan, minimnya perusahaan kelapa sawit di Provinsi Jambi yang bergabung dengan GAPKI Jambi akibat kurangnya pemahaman soal keberadan dan fungsi GAPKI. Sehingga GAPKI Jambi masih terus melakukan sosialisasi program-program GAPKI Jambi, salah satunya lewat FGD.
Menurut Tidar M Bagaskara, Forum Group Discussion GAPKI Jambi kali ini mengangkat Tema “Soal Penguatan Aspek Hukum Dalam Dunia Usaha Perkebunana Industri Kepala Sawit yang Berkelanjutan di Provinsi Jambi”.
Dalam FGD ini merumuskan satu pandangan dan tujuan dalam mengatasi persoalan hukum yang dihadapi perusahaan sawit di Provinsi Jambi. Lewat FGD ini bisa mencari solusi sehingga meminimalisir konflik perusahaan dengan masyarakat sekitar perkebunana.
FGD GAPKI Jambi ini juga penyampaian materi soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disampaikan oleh H Dodi Chandra SH, Kabid Rehabilitasi dan Rekuntruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga menjabat sebagai Plh Kalak BPBD Provinsi Jambi.
Kemudian juga pemateri dari Ketua GAPKI Jambi Tidar M Bagaskara soal program GAPKI Jambi dan pengembangan organisasi serta tujuan dan fungsi GAPKI Jambi dan juga soal harga TBS sawit. Pada FGD GAPKI Jambi ini juga ada diskusi tanya jawab antara peserta dengan pemateri. FGD berjalan dengan baik. Pada kesempatan itu juga dijelaskan secara singkap profile GAPKI Jambi yang disampaikan Sekjen GAPKI Jambi, Edi Rusmawanto (dari PTPN VI Jambi). (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE