Piagam MURI Diterima Wakil Gubernur Pada Festival Jangkat 2022
Bakar Jaudah dari Jangkat Masuk Rekor MURI. |
Jambipos, Merangin-Bakar Jaudah kuliner budaya dari kawasan Jangkat Kabupaten Merangin – Provinsi Jambi, secara resmi masuk dalam daftar Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) 2022. Ini setelah tim dari MURI Andre Purwandono dan Brian, turun langsung ke Jangkat, tepatnya Desa Lubuk Pungguk Kecamatan Jangkat guna menyaksikan langsung acara Bakar Jaudah Massal yang dilakukan ratusan warga setempat, Jumat (24/6/2022).
“Kami perwakilan dari MURI memutuskan, Bakar Jaudah sudah sangat layak masuk dalam rekor dunia (MURI), karena sangat special, luar biasa, unik dan spektakuler,’’ujar Andre Purwandono dibenarkan Brian.
Diraihnya rekor MURI ini jelas Andre, akan semakin memudahkan Lembaga Adat Jangkat atau Gubernur Jambi, mendaftarkan Bakar Jaudah masuk dalam daftar warisan budaya tampa benda.
Piagam Sertifikat rekor MURI itu diberikan Andre Purwandono kepada Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, didampingi Bupati Merangin H Mashuri bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Hesti Haris dan Ketua TP PKK Merangin Hj Nurhaida Mashuri.
Ratusan lempeng Jaudah yang sudah dibakar massal itu, kemudian dinikmati ramai-ramai oleh warga dan para pejabat yang hadir sambil minum kopi. Tidak hanya Wakil Gubernur Jambi, tapi juga unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Forkopimda Merangin.
Ahmad Mahendra, direktur Perfilman, Musik dan Kedia Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia menegaskan, Jaudah merupakan dodol terenak di dunia.
“Kalau dodol biasanya terlalu manis, tapi Jaudah ini tidak. Rasa jaudah ini ada manisnya kandungan kelapanya terasa di lidah dan enak sekali. Apalagi sampai dibakar,’’terang Ahmad Mahendra yang turut hadir pada Festival Jangkat 2022.
Tadi lanjut Ahmad Mahendra, ada Jaudah yang digoreng dengan tepung, tapi lebih enak yang dibakar jadi tidak menjemukan. Kuliner budaya warisan dari nenek moyang warga Jangat ini saran Ahmad Mahendra perlu dipromosikan.
“Nanti bisa dikemas menarik sehingga bisa menembus pasar swalayan dan masuk ke kafe-kafe Kopi karena paling cocok dimakan sambil minum kopi, apalagi kopi Jangkat. Benar supaya tidak diklem pihak lain, harus cepat didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda,’’terang Ahmad Mahendra.
Terpisah, Bupati Merangin H Mashuri, berterimakasih kepada tim MURI yang telah meloloskan Bakar Jaudah masuk dalam daftar rekor MURI. ‘’Tentunya ini menjadi kebanggaan warga Jangkat dan masyarakat Jambi secara keseluruhan,’’ujar Bupati.
H Mashuri akan segera mendaftarkan Bakar Jaudah masuk dalam daftar warisan budaya tanpa benda, sehingga semakin menguatkan dan tidak bisa dikleam daerah lainnya. (JP-Kominfo/Yahya)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE