Satlantas Polres Tanjab Barat menekan terjadinya kasus Lakalantas pada Ops Ketupat 2022. (Humas Polda Jambi). |
Jambipos, Jambi-Ditlantas Polda Jambi merilis upaya dan inovasi Satuan Lalulintas Polres dan Polresta Jajaran Polda Jambi dalam upaya menekan terjadinya kasus Lakalantas pada Ops Ketupat 2022 di wilayah Hukum Polda Jambi.
Berdasarkan rilis tertulis Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK diterima wartawan, Jumat (6/5/22) 10 Polres Jajaran Polda Jambi melakukan berbagai upaya dan ivovasi guna menekan angka kecelakaan alaulintas selama Mudik dan Arus Balik Mudik Hari Raya Idul Fitri 1443, sebagai berikut.
1. POLRESTA JAMBI
Melakukan pemasangan spanduk himbauan dilokasi rawan laka lantas sebanyak 10 unit. Penmas berkerjasama dengan humas Polda Jambi dan CINEMA PRODUCTION dalam bentuk giat Podcast Polisi Jambi.
Kemudian membagi penggal jalan sepanjang 5 KM dan menempatkan orang /informasi terkait percepatan informasi laka lantas, dalam memberikan informasi laka, jenis kendaraan, apa dengan apa yang terlibat laka lantas, serta pemasangan bantuan polisi, bendera merah dan scotlight.
Lokasi pemasangan di Aur duri, Simpang rimbo, depan terminal bus alam barajo, Simpang Mayang dan Jalan lingkar selatan.
2. POLRES MERANGIN
Yakni berupa pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan lalu lintas dan Himbauan istirahat di rest area.
LOKASI : Jalinsum KM 14 Simpang Limbur Kab. Merangin, Jalinsum KM 16 SPBU Simpang Limbur arah Pemenang Kab. Merangin dan kawasan Jalinsum KM 19 Desa Karang Anyar Kab. Merangin.
3. POLRES SAROLANGUN
Polres Sarolangun melakukan serangkaian upaya melalui pemasangan pita kejut di Jalan lintas Sumatera KM 2 Sarolangun, Pemasangan spanduk himbauan dan pemasangan tongkat pemantul cahaya di tikungan
LOKASI : Depan Polsek Kota Sarolangun Jalan lintas Sumatera KM 2 Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun dan Jalinsum Kab. Sarolangun.
4. POLRES KERINCI
Juga pemasangan Spanduk himbauan rawan kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Sungai Penuh Tapan KM 06 dan Jalan Sungai Penuh Tapan KM 23.
5. POLRES MUARO JAMBI
Satlantas Polres Muaro Jambi juga berupa pemasangan spanduk himbauan mudik, Pemasangan bendera peringatan antisipasi laka lantas dan Pemasangan pita kejut.
Lokasi pemasangan diantaranya di jalan Jambi – Palembang, Jalan Jambi – Riau, jalan Jambi – Padang (Jaluko) dan kawasan Jalan Jambi – Muara Sabak.
6. POLRES BUNGO
Pemasangan bendera peringatan mengunakan scotlight pada tikungan tajam, Pemasangan rambu – rambu peringatan rawan laka lantas
Lokasi target rawan kawasan Jalinsum Bungo – Merangin, Jalinsum Bungo – Tebo dan Jalinsum Bungo – Sumatera Barat.
7. POLRES TANJAB TIMUR
Satlantas Polres Tanjab Timur juga melakuian Pemasangan spanduk himbauan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
Diantaranya di KM 15 Desa Kota Baru Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur dan Zone 5 Desa Rantau Karya Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur.
8. POLRES TEBO
Polres Tebo melakukan pemasangan spanduk papan himbauan tentang hati – hati daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan Pemasangan 60 tiang bendera warna merah.
Lokasi pemasangan diKM 17 Jalan lintas Tebo – Jambi Desa Kandang Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo, KM 09 Jalan lintas Tebo – Jambi Desa Kandang Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo, KM 08 Jalan lintas Tebo – Jambi Desa Kandang Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo, dan di KM 25 Jalan lintas Tebo – Jambi Desa Sungai Keruh Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo
9. POLRES TANJAB BARAT
Satlantas Polres Tanjab Barat Berupa pemasangan spanduk himbauan wilayah rawan kecelakaan lalu lintas dan Pemasangan bendera merah antisipasi laka lantas
Daerah pemasangan di wikayah KM 91 Jalintim Kec. Merlung Kab. Tanjab Barat dan KM 104 Jalintim Kec. Merlung Kab. Tanjab Barat.
10. POLRES BATANGHARI
Satlantas Polres Batangahri juga melakukan Pemasangan 10 spanduk himbauan tentang hati – hati daerah rawan kecelakaan lalu lintas serta pemasangan bendera merah pada tikungan rawan kecelakaan lalu lintas.
LOKASI : Jalan lintas nes Jambi – Muara Bulian Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari, Jalan lintas Jambi-Muara Bulian Kec. Pemayung Kab. Batanghari Jalan lintas Jambi – Muara Bulian Kec. Bajubang Kab. Batanghari dan Jelutih Kec. Muara Tembesi.(JP-Humas Polda Jambi/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE