Jambipos, Jambi - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap perdagangan illegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Minggu (17/4/2022) malam.
Pada saat dilakukan penangkapan 3 mobil tangki sudah dalam keadaan kosong. Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal Tugboat. Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 4 mobil tangki BBM Non Subsidi jenis Solar dari PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BSM) sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat.
Demikian keterangan Dirrreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory S.I.K didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto kepada wartawan di Mapolda Jambi, Minggu (17/4/2022) malam .
“Dalam pantauan dilapangan, 4 mobil tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter,” ujar Tory, mantan Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri yang mulai bertugas di Polda Jambi 26 Januari 2022 lalu .
“Kita berhasil amankan 4 unit mobil tangki diduga membawa minyak Ilegal yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat," ujar Kombes Pol Christian Tory.
Tory menyampaikan pihaknya saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita Periksa sopir dan kapten kapal terlebih dulu sejauh mana keterlibatannya. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," katanya. (JP-Red-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE