Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Komisi IV DPR RI Minta Kementerian Panggil Perusahaan Berkonflik Lahan di Jambi

Ketua  Komisi IV DPR RI, Sudin disela-sela peninjauan lahan konflik di Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/4/2022). (Jambipos)

Jambipos, Jambi-Komisi IV DPR RI meminta kementerian terkait untuk memanggil pihak perusahaan perkebunan yang terlibat dalam konflik lahan dengan masyarakat. Komisi IV DPR RI telah menerima 107 laporan konflik lahan di Provinsi Jambi yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

Demikian diungkapkan Ketua  Komisi IV DPR RI, Sudin disela-sela peninjauan lahan konflik di Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/4/2022). Hadir dalam kunjungan kerja Komis IV DPR RI ke Provinsi Jambi diantaranya Dedi Mulyadi, Salim Fakhry, Panggah Susanto, Hanan Rozak dan Budhy Setiawan dari Fraksi Golkar.

Selain Sudin dan Djarot, hadir juga anggota Fraksi PDI Perjuangan Mindo Sianipar, Sunarna dan Maria Lestari. Juga anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP serta Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari dan beberapa Direktur dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Sudin, pihaknya berkomitmen untuk membantu menyelesaikan 107 konflik lahan di Provinsi Jambi. Mitra kerja Komisi IV DPR RI seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perkebunan, Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional akan dilibatkan dalam penyelesaian konflik tersebut.

“Tentu dengan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak. Konflik lahan di Jambi terjadi di hampir seluruh kabupaten. Umumnya terjadi antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Komisi IV DPR RI juga akan memerintahkan kementerian terkait agar memanggil pimpinan perusahaan terkait agar penyelesaian konflik cepat terselesaikan,” ujar Sudin.


Sehari sebelumnya, Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama kelompok tani terkait konflik lahan di wilayah Provinsi Jambi di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Senin (18/4/2022).

Pada diskusi dengar pendapat ini juga menyaksikan pemaparan Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi terkait penyelesaian konflik di kawasan hutan dan perkebunan di Provinsi Jambi. 

Diskusi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Juga dihadiri Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Forkompinda Provinsi Jambi dan juga pegiat lingkungan.

Pada kesempatan itu, Edi Purwanto berharap ada political will yang sama dari semua pemangku kepentingan yang hadir, khususnya DPR RI dan Pemerintah Pusat, karena keterbatasan kewenangan pemerintah daerah.

“Investasi kita dukung. Tapi masyarakat juga perlu makan. Bahwa dasar dibentuknya pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi ini karena banyaknya persoalan konflik lahan. Bahwa banyak sekali tuntutan kepada DPRD Provinsi Jambi melalui unjuk rasa untuk DPRD Provinsi Jambi menyelesaikan konflik lahan,” katanya.

“Hampir setiap minggu di DPRD Provinsi Jambi ini demo terkait dengan konflik lahan. Atas dasar itulah kami membentuk pansus konflik lahan dengan harapan kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi ini bisa menyelesaikan kasus-kasus konflik lahan di Jambi," katanya.

Edi Purwanto juga mengharapkan Komisi IV DPR RI dapat membantu menyelesaikan persoalan konflik lahan yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi.

“Kita berharap komisi IV DPR RI ini sebagai perpanjangan tangan di tingkat nasional bisa ditindak lanjuti dengan baik. Melalui diskusi ini, saya juga mengharapkan sumbangsih pemikiran dan masukan dari pihak Legislator Senayan untuk mencari solusi terkait permasalahan konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi,” ujar Edi Purwanto.

“Diskusi ini juga sebagai bahan diskusi terkait dengan konflik lahan yang kita selesaikan dengan pembentukan pansus konflik lahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo menyampaikan bahwa diantara pokok permasalahan dalam konflik lahan adalah kemitraan yang tidak terealisasi oleh perusahaan kepada masyarakat yakni pencabutan dan evaluasi izin HGU perkebunan, pencabutan dan evaluasi izin usaha konsesi kawasan hutan dan klaim hutan adat, hutan desa dan pelepasan lahan.

“Kewajiban minimal fasilitasi pembangunan usaha kebun masyarakat oleh perusahaan, dan tumpang tindih sertifikat atas tanah. Termasuk permasalahan yang kita jumpai dalam beberapa kasus konflik lahan di Provinsi Jambi,” terang Wartono.

Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo, yang juga hadir dalam diskusi menyatakan mendukung kerja-kerja pansus khususnya dalam hal validasi data.

“Kami akan berusaha meningkatkan kualitas data. Sekarang kami sedang semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya itu. Kami juga melakukan kajian dan gelar,” kata Wartomo.

Menanggapi isu dalam diskusi itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja Pansus Konflik Lahan DPRD Povinsi Jambi. Menurutnya, daerah lain ada yang memiliki kasus konflik lahan yang lebih besar dibanding Jambi, namun DPRDnya tidak ngotot untuk membentuk pansus.

“Setelah rekomendasi (pansus konflik lahan, red) diparipurnakan, mohon berikan kami dokumen lengkapnya untuk kami tindaklanjuti,” kata Sudin.

Pada kesempatan yang sama, Djarot Saiful Hidayat, yang ikut dalam rombongan kunjungan kerja DPR RI ini berharap jika pola-pola yang dijalankan maupun direkomendasikan oleh Pansus dapat membuahkan hasil, maka dapat menjadi model untuk diterapkan di daerah lain.

“Negara tidak boleh kalah dengan korporasi. Apalagi saya lihat forkopimdanya kompak. Saya mengapresiasi kerja-kerja pansus konflik lahan demi terwujudnya keadilan sosial,” ujar Djarot Saiful Hidayat  yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini.

Diskusi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi oleh seluruh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para pemangku kepentingan dan peserta yang mengikuti diskusi. (JP-Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar