Jambipos, Jakarta-Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin melantik Isma Yatun jadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sekaligus perempuan pertama jadi Ketua BPK Republik Indonesia, Kamis (21/4/2021). Pelantikan ini bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini (21 April 2022).
"Selamat ya dulur. Isma Yatun, perempuan pertama jadi Anggota BPK RI sekaligus perempuan pertama jadi Ketua BPK Republik Indonesia yang sore tadi Kamis 21 April 2022 dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI," tulis Wakil Ketua Komite IV DPD RI Hj Dra Elviana MSi.
"Hari ini balik dulu ke Jakarta untuk hadiri undangan pelantikan sahabat dekatku DR Isma Yatun sebagai Ketua BPK RI. Sama-sama masuk Senayan Tahun 2004 menjabat Anggota DPR RI Fraksi PDIP, lanjut sama-sama di Komisi XI DPR hasil pemilu 2014. Jalan hidup berubah dia mencalonkan sebagai Anggota BPKRI tahun 2017. Dan hari ini dilantik sebagai Ketua BPK RI. Perempuan pertama yang jadi Anggota BPK dan jadi Ketua BPK RI. Selamat dulur semoga amanah. Aamiin. Wong Palembang, ponakan kandung Alm Bpk Taufik Kiemas," ujar Elviana menambahkan.
Dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terpilih periode jabatan 2022-2027 yakni Isma Yatun dan Dr Agus Joko Pramono mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BPK RI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
|
Sebelumnya pada Selasa 19 April 2022 Isma Yatun dan Haerul Saleh mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK RI Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Isma Yatun resmi dilantik sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dan diambil sumpah jabatannya pada Kamis, 21 April 2022. Bersama Wakil Ketua BPK terpilih, Agus Joko Pramono, pengucapan sumpah jabatan mereka dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan prosesi ini juga dihadiri para Anggota BPK.
“Pengucapan sumpah jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung,” tulis Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK dalam rilis pada Kamis, (21/4/2022).
Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK pada Selasa, 19 April 2022. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut dilaksanakan oleh seluruh anggota BPK sesuai dengan Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota BPK dalam Sidang Anggota BPK.
Sidang juga memutuskan pembagian tugas dan wewenang anggota BPK yang terdiri atas Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I dan Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II.
Kemudian Achsanul Qosasi sebagai anggota III/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III dan Haerul Saleh sebagai anggota IV/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV. Lalu Pius Lustri Lanang sebagai anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, dan Hendra Susanto sebagai anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK.
Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU Nompr 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK, Ketua, Wakil Ketua BPK RI wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
"Kedua Anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 29 Maret 2022. Sebelum ditetapkan, pada tanggal 18 Maret 2022, Komisi XI DPR RI mengambil keputusan terhadap 13 orang calon anggota BPK RI dengan dasar hasil pemungutan suara terbanyak yang dilaksanakan secara tertutup.
"Hasil pemungutan suara tersebut diperoleh Isma Yatun sebanyak 46 suara dan Haerul Saleh sebanyak 37 suara," katanya.
Adapun pengucapan sumpah dua Anggota ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2022 tentang Peresmian Anggota BPK.
Kedua Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Agung Firman Sampurna (Ketua merangkap Anggota BPK), serta Isma Yatun (Anggota BPK). Dalam hal ini, Isma Yatun kembali terpilih dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK sekaligus Ketua BPK RI.
Sekadar informasi, Isma Yatun lahir pada 1965. Isma merupakan lulusan S1 Teknik Kimia Universitas Sriwijaya dan S2 Teknik Kimia Universitas Indonesia.
Sejak tahun 2006 hingga 2017 tercatat sebagai Anggota DPR RI. Kemudian pada tahun 2017 sampai dengan 2022 Isma terpilih sebagai salah satu Anggota BPK.
Sementara Haerul Saleh lahir pada 1981, merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Satria yang juga pernah tergabung ke beberapa organisasi, yaitu Pemuda Panca Marga, Pemuda Tani Indonesia, Majelis Pemuda Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Setelah peresmian ini, maka keanggotaan BPK saat ini berjumlah 8 orang, bersama Agus Joko Pramono, Hendra Susanto, Pius Lustrilanang, Achsanul Qosasi, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Daniel Lumban Tobing.
Pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota BPK ini akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE