Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani,M.Pdi (tengah) saat mengikuti Peringatan 20 Tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) secara Virtual, bertempat di Aula BNN Provinsi Jambi, Selasa (22/03/2022). |
Jambipos, Jambi-Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani,M.Pdi., menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung BNN untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Sani saat mengikuti Peringatan 20 Tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) secara Virtual, bertempat di Aula BNN Provinsi Jambi, Selasa (22/03/2022).
Pelaksanaan Peringatan 20 tahun BNN secara nasional bertempat di GOR Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Bogor, Jawa Barat dengan mengusung tema 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar, Besinar adalah singkatan dari bersih dari narkoba.
Dalam sesi wawancara, Sani mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kiprah, kerja keras serta kerja cerdas BNN RI dalam upaya memerangi dan menangani bahaya narkoba di Indonesia. Pemerintah Provinsi Jambi juga telah berkomitmen dan mendukung BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi.
Sani kembali menegaskan kesiapan dan komitmen pemerintah untuk bersinergi dengan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kami siap mendukung dan bersinergi dengan BNN RI untuk mewujudkan lingkungan bermasyarakat yang aman dan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat, maju, dan sejahtera sesuai dengan cita-cita luhur pembangunan, ungkap Sani.
“Selamat Hari Ulang Tahun Ke-20 BNN RI, semoga senantiasa melakukan upaya terbaik dan optimal menjaga bangsa dan generasinya dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya yang ada di Provinsi Jambi, lanjut Sani.
Sani mengharapkan BNN RI senantiasa melaksanakan program secara optimal, menyelenggarakan upaya penguatan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh untuk menyalahgunakan narkoba melalui berbagai upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
“Saat ini, narkoba menjadi bahaya yang mengancam masyarakat khususnya generasi muda, kami menyadari bahwa upaya penguatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat tidak hanya memerlukan komitmen BNN RI saja, tetapi juga membutuhkan kerjasama dan kontribusi dari Pemerintah Daerah, seluruh stakeholder serta setiap elemen masyarakat dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, tutup Sani.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Drs.Sugeng Suprijanto,S.H., menyatakan bahwa momen peringatan ke-20 ini sebagai komitmen bersama untuk memberantas narkoba, khususnya di Provinsi Jambi. Dalam sebuah organisasi, peringatan ini menjadi komitmen bersama dan harapan bersama untuk menjadikan Jambi bersih dari narkoba.
"Kita juga telah melakukan razia di Kabupaten Batanghari terhadap para supir batubara dari 50 orang contoh, ada 5 orang yang positif narkoba berarti ada 10 persen dan ini termasuk banyak, "kata Sugeng.
Walaupun kita bukan pasar dari narkoba ini, tapi masyarakat kita banyak yang memakai. Kita berharap media juga turut mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, pandemi bisa berakhir tapi narkoba tidak berahkir, ''pungkas Sugeng. (JP-Diskominfo Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE