Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Launching Permendagri 59/2021

Edi Purwanto : Masyarakat Jambi Harus Dapat Pelayanan Terbaik 
Launching Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Jambipos, Jambi-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa peluncuran Permendagri nomor 59 tahun 2021 hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Edi Purwanto menjelaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal adalah urusan pemerintahan konkuren wajib (urusan bersama pemerintah pusat dan daerah, red) terkait pelayanan dasar yang meliputi 6 bidang, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan sosial.

Hal itu diungkapkan Edi Purwanto saat menghadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintahan daerah.

“Dalam konteks Jambi, nggak ada lagi alasan bagi pemerintah dan OPD untuk tidak melayani masyarakat dengan maksimal, masyarakat Jambi harus dapat pelayanan terbaik dari pemerintahnya,” tegas Edi Purwanto.

“Tugas kami DPRD, mengawal agar 6 bidang tersebut menjadi prioritas anggaran, dan dianggarkan proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Haryono, Ia berharap Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memasukkan program-program pelayanan dasar mulai dari RPJMD, Renstra OPD, RKPD, KUA PPAS sampai APBD.

“Yang terakhir dilaksanakan (programnya, red), jangan direfocusing, untuk peningkatan kualitas hidup dan pembangunan masyarakat,” ujar Sugeng.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat Kementerian Dalam Negeri dan beberapa kementerian terkait. Hadir juga para Sekretaris Daerah dan Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara luring maupun daring.(JP-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar