Ditemukan lokasi penambangan (PETI) di Desa Tambang Emas yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari desa itu. Ditemukan masih ada alat berat yang mengali lubang untuk usaha tersebut.(Jambipos/Yahya) |
Jambipos, Jambi-Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menilai Pemerintah Provinsi Jambi masih lemah terkesan setengah hati dalam menangani persoalan penambangan emas tanpa ijin (PETI) yang terus marak di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi juga meminta Pemprov Jambi melakukan aksi nyata dalam membersihkan praktik PETI di Provinsi Jambi.
Selama menjabat sebagai Kapolda Jambi, saya belum melihat kerja nyata dari pemda setempat untuk menuntaskan persoalan PETI. Jadi saya meminta kepada pemda mau diapakan PETI ini, dibiarkan, diberantas, diizinkan atau diatur agar air Sungai Batanghari dapat bersih kembali.
Peryataan itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menghadiri pencanangan “Gerakan Sungai Batanghari Bersih” di kawasan Ancol, Kota Jambi, Jambi, Rabu (9/3/2022).
Pencanangan Gerakan Sungai Batanghari Bersih tersebut dihadiri Gubernur Jambi, H Al Haris. Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi mengenai Gerakan Sungai Batanghari Bersih.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta pencanangan “Gerakan Sungai Batanghari Bersih” ini jangan sekedar seremonial saja, akan tetapi juga harus dilakukan kerja nyata di lapangan.
“Air Sungai Batanghari keruh, salah satunya karena ada aktivitas PETI yang masih marak terjadi. Maka dari itu, sangat perlu dorongan pemerintah daerah untuk tegas menangani persoalan PETI di Provinsi Jambi,” katanya.
“Kita tau kenapa dicanangkan Gerakan Sungai Batanghari Bersih, karena airnya keruh. Maka dari itu sangat perlu untuk dilakukan aksi nyata,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto yang juga hadir pada pencanangan Gerakan Sungai Batanghari Bersih di Sungai Batanghari, itu menilai, Pemprov Jambi dan kabupaten di Jambi terkesan belum memberikan perhatian serius terhadap penanggulangan penambangan emas liar atau penambangan emas tanpa izin ini.
“Padahal penambangan emas liar (illegal mining) semakin meningkatkan pencemaran air Sungai Batanghari. Pemerintah daerah di Jambi belum fokus melakukan aksi nyata soal PETI ini. Sampai saat ini kami belum melihat action dari pemerintah daerah menyelesaikan masalah penambangan emas liar dengan win win solution (sama-sama menguntungkan) ,”kata Edi Purwanto.
Menurut Edi Purwanto, jika masalah penambangan emas liar di Jambi tidak ditangani dengan cepat dan serius, maka dampaknya akan semakin luas terhadap kerusakan lingkungan, khususnya terhadap pencemaran air Sungai Batanghari.
Bahkan, lanjutnya, dampak penambangan emas liar terhadap pencemaran Sungai Batanghari relatif meningkat akibat belum adanya aksi nyata pemerintah daerah menanggulangi penambangan emas liar. Hal tersebut tercermin dari belum adanya alokasi anggaran khusus dan ketegasan pemerintah memberantas penambangan emas liar.
Edi Purwanto mengatakan, penghijauan di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Batanghari harus ditingkatkan mencegah kerusakan Sungai Batanghari. Selain itu penyebab pencemaran air Sungai Batanghari akibat pabrik juga perlu disikapi lebih serius.
“Sungai Batanghari masuk dalam status tercemar ringan. Ada banyak faktor yang mencemari Sungai Batanghari.Di antaranya halnya aktivitas penambangan emas liar, pembuangan sampah sembarangan, limbah pabrik dan pembalakan liar. Untuk itu kami meminta Pemprov Jambi mengambil langkah terukur untuk menyelamatkan Sungai Batanghari dari pencemaran,"tegasnya. (JP-Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE