Gubernur Jambi H Al Haris saat memberikan penjelasan kepada wartawan di halaman depan kantor Gubernur Jambi, Senin pagi (21/03/2022). (Dok: Jampos) |
Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi H Al Haris memperingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi yang melaksanakan program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake), agar segera merealisasikan program unggulannya tersebut, khususnya bidang bedah rumah bagi keluarga pra sejahtera di Jambi. Al Haris juga menegaskan jika program Dumisake tersebut tidak ada progres, dirinya tidak segan-segan untuk mencopot pimpinan OPD terkait.
Penagasan itu disampaikan Gubernur Jambi H Al Haris dalam wawancara dengan wartawan usai dirinya memimpin upacara kedisiplinan ASN di halaman depan kantor Gubernur Jambi, Senin pagi (21/03/2022).
Kata Al Haris, bagi OPD yang melaksanakan program Dumisake ini tidak ada tawar menawar. Jika tidak ada progres hingga Agustus 2022, Gubernur Jambi Al Haris akan mencopot kepada OPDnya.
“Disini saya kasih peringatan kepada OPD. Apa lagi program ini lima tahun, saya harap ini jalan. Ini seharusnya sudah berjalan. Siswa miskin datanya mana. Masak tiga bulan data belum juga selesai. Semuanya UMKM dan Hafiz Qur’an datanya mana. Bapak ibuk sudah bertahun-tahun menjadi pejabat, bukan anak SD yang perlu diajari lagi,” tegas Al Haris.
Al Haris juga mengatakan dari awal dirinya sudah menyampaikan konsep program unggulannya dengan Abdullah Sani tersebut kepada kepala OPD.
“Sejak awal saya sudah sampaikan konsep saya. Tolong dijabarkan dengan baik. Regulasi seperti apa siapkan dengan baik. Saya mesti evaluasi ini. Benar apa ngak mereka ini. Jangan sampai kita ragu, tidak mampu, kita diamkan, begitu ada masalah lempar bola,” ujar Al Haris.
Al Haris menyebutkan program Dumisake semuanya untuk kepentingan masyarakat luas, dan sudah semestinya OPD dapat menjabarkan semua program tersebut ke masyarakat.
“Ini program bukan yang aneh-aneh. Ini untuk masyarakat. Contoh biasiswa miskin misalnya, banyak yang tanya ke saya bagaimana cara mendapatkannya. Ini tidak nyambung ke masyarakat. Mestinya bikin regulasi persyaratannya, ini kirim ke masyarakat, inikan tidak ada. Ini saya minta menguasai masalah-masalah tugas mereka. Mungkin internal mereka tidak nyambung dengan harapan saya,” tegas Al Haris lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menyiapkan anggaran Rp 11 Miliar untuk program bedah rumah tahun 2022. Anggaran itu pada Program Dua Milaiar Satu Kecamatan (DUMISAKE) Gubernur – Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Sani.
Dana Rp 11 Miliar itu melekat pada Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni Bedah Rumah pada APBD 2022. Saat ini dalam proses penginputan data. Dari Rp 11 M itu, untuk 550 rumah dan di tahun 2022 harus terelesiasi.
Program Bedah Rumah ini sifatnya renovasi dan akan dikeroyok oleh bantuan program DUMISAKE pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti misalnya Dinas Koperasi dan UMKM juga termasuk Dinas Pendidikan (Disdik). (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE