Amankan 24 Dompeng di Merangin
Jambipos, Jambi-Polda Jambi kini memburu para cukung penambangan emas tanpa izin yang beroperasi di Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin. Tim Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Senin (21/2/22) turun langsung merazia lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tambang Baru.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) mengatakan, di lokasi petugas kepolisian dari Polres Merangin mengamankan 24 perahu atau dompeng yang digunakan untuk menambang emas.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso. |
"Delapan diantaranya kita rusak agar tidak bisa digunakan lagi. Dari lokasi kejadian juga diamankan barang bukti berupa tiga alat penyedot air, lima karpet, selang, dan lainnya. Namun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan," kata Santoso.
Menurut Santoso, pelaku para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas kepolisian. Lebih lanjut, mantan Kapolres Batanghari itu mengatakan selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan upaya preemtif, melakukan imbauan agar warga menghentikan aktivitas PETI.
"Ke depan, kita akan tetap konsisten melakukan pemberantasan terhadap aktivitas PETI," kata Wadir Reskrimsus Polda Jambi. (JP-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE