Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Rapat Paripurna DPRD Muarojambi dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Ke 1 Tahun 2021, Senin sore (21/02/2022). Rapat paripurna dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bhakti yang didampingi oleh wakil ketua II. Ahmad Haikal dan Sekretaris Dewan DPRD Muarojambi. 

Jambipos, Muarojambi
-DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Ke 1 Tahun 2021, Senin sore (21/02/2022). Rapat paripurna dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bhakti yang didampingi oleh wakil ketua II. Ahmad Haikal dan Sekretaris Dewan DPRD Muarojambi. 

Turut hadir dalam rapat paripurna Bupati Muarojambi dalam hal ini di wakili oleh asisten III Junaidi, anggota DPRD Muarojambi, Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemkab Muarojambi, dan tamu undangan lainnya. 

Ahmad Haikal mengatakan laporan penyampaian hasil reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan Dapil masing-masing anggota DPRD bertujuan untuk menerima serapan aspirasi masyarakat.

Hal ini sebagai bentuk tangung jawab bersama DPRD dan pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah. 

"Segala hasil reses yang disampaikan oleh masing masing Dapil akan menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Muarojambi sebagai bahan pertimbangan dalam bentuk arah kebijakan dalam pembangunan," ujarnya Ahmad Haikal.

Segala hasil reses yang disampaikan oleh masing masing Dapil, akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Muarojambi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

"Nanti hasil reses ini akan ditindak lanjut oleh OPD terkait dan akan menjadi perhatian Pemkab Muaro Jambi dalam mengambil arah kebijakan pembangunan kedepannya," ujarnya. 

Ahmad Haikal mengatakan, kegiatan reses dewan ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mengembangkan mekanisme keterwakilan para anggota dewan dari masing-masing Dapil. 

Salah satu substansi penting dari kegiatan reses adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dari konstituennya dan sebagai media informasi serta evaluasi. 

"Oleh karena itu, kami berharap melalui pola pendekatan ini, beberapa agenda kegiatan dan kebijakan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan dukungan dan peran serta masyarakat. Dokumen reses yang telah disampaikan dapat berguna bagi Pemkab Muarojambi dalam kedepannya," katanya. (JP-Rel)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar