Proyek Pembuatan Jalan Setapak Beton Asal Jadi di Desa Tanjung Gedang. (Foto: Jambipos/Yahya) |
Jambipos, Merangin-Proyek pembangunan jalan setapak di Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin diduga ada praktik korupsi. Pasalnya proyek yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 332 Juta tersebut tampak asal jadi.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INRAWIN meminta Inspektorat Pemkab Merangin memeriksa Kepala Desa Tanjung Gedang kerena diduga penggunaan dana desa tidak tepat aturan, karena ditengerai dana masuk kantong pribadi.
Kepala Desa Tanjung Gedang, Marzuki dari semasa menjadi Kepala Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin telah merencakan membuat jalan rabat beton panjang 200 Meter, lebar 3 meter dari dana desa Tahun 2021 sebesar Rp 332 Juta lebih.
Zulkarnaen, warga Desa Tanjung Gedang kepada Jambipos baru-baru ini mengatakan, proyek jalan setapak beton itu, dikerjakan oleh masyarakat Desa Tanjung Gedang, tapi terlalu boros semennya.
“Kemudian dialihkan tukang pekerjaan itu, kepada orang luar yang dari Tran. Supaya semennya bisa di kurangkan supaya uangnya banyak masuk kantong,” ujar Zul.
“Awalnya kami RT ini yang mengerjakan jalan itu. Sekarang dialihkan kepada orang luar yang mengerjakannya. Kami tidak boleh lagi dipakai lagi untuk bekerja. Kami menduga jalan itu tidak sampai seumur jagung kerena dasar bawah tidak dikasih coran. Cuma diberikan pasir, lalu pasang besi terus di cor. Kalau nanti musim hujan pasir dibawah hanyut lantai bisa patah,” katanya.
“Bapak boleh cek langsung. Kini sudah ada yang berlobang. Lama -lamakan itu bisa patah. Karena proyek tersebut anggaran pada 2020/2021, sekarang baru dikerjakan,” ujar Zul lagi.
Jambipos mencoba menemui Kepala Desa Tanjung Gedang, Marzuki di rumah pribadinya. Pada saat ditanya sama istrinya, dia menjawab "bapak barusan keluar". Kata istrinya kades, "ada apa pak". “Katakan sama saya nanti biar aku sampai kan sama bapak,” kata istrinya Kades.
Kemudian Jambipos menyampaikan niat mau konfirmasi terkait jalan setapak yang sedang dikerjakan, dengan sepontan anaknya bilang ibunya pergi.
LSM INRAWIN mengharapkan inspektorat segera periksa Kepala Desa Tanjung Gedang kerena dana desa tidak tepat sasaran dan aturan. Diduga dana desa banyak masuk kantong pribadi kepala desa tersebut. (JP-Red)
Proyek Pembuatan Jalan Setapak Beton Asal Jadi di Desa Tanjung Gedang. (Foto: Jambipos) |
Proyek Pembuatan Jalan Setapak Beton Asal Jadi di Desa Tanjung Gedang. (Foto: Jambipos/Yahya) |
Proyek Pembuatan Jalan Setapak Beton Asal Jadi di Desa Tanjung Gedang. (Foto: Jambipos/Yahya) |
Proyek Pembuatan Jalan Setapak Beton Asal Jadi di Desa Tanjung Gedang. (Foto: Jambipos/Yahya) |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE