Uni Lubis |
Jambipos, Jakarta- Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Uni Lubis menyesalkan dan mengutuk keras peretasan dan serangan disinformasi pada media sosial Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim. Uni mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk teror, yang berupaya mengganggu kebebasan pers dan kebebasan berekspresi para jurnalis di Indonesia. Uni meminta agar pihak Polri bisa melakukan penyelidikan siapa pelaku tindakan kriminal yang telah mengusik dunia pers Indonesia ini.
“Kami menyesalkan dan mengutuk keras upaya terror lewat media sosial terhadap Ketua Umum AJI ini, karena ini sudah mengganggu dunia pers di Indonesia,” kata Uni Lubis.
Menurut Uni Lubis, sesuai dengan UU Pers No. 40/1999, jurnalis Indonesia memiliki kebebasan dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang berpihak kepada kebenaran, sehingga harus terbebas dari upaya-upaya teror dan pembungkaman. Upaya-upaya yang mengganggu kebebasan pers dapat diancam dengan Undang-Undang.
“FJPI mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi,” lanjut Uni Lubis.
Dalam siaran persnya, AJI Indonesia mengungkapkan, akun whatsapp, Instagram, Facebook, dan nomer selular pribadi Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito, diretas pada hari Rabu, 23 Februari 2022, sekitar pukul 18.15 WIB. Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat dia menerima notifikasi di WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain.
Uni Lubis. |
Lalu sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya. Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya. Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar tak senonoh. Nomor handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas mengatakan, saat ini Tim Keamanan Digital AJI Indonesia sedang berusaha mengambil alih akun-akun tersebut. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan.
Selain peretasan, akun media sosial Sasmito juga mengalami serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi, Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI, Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito. AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi.(JP-Rel FJPI)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE