Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polri Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Bogor



Jambipos, Bogor
-Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi obat ilegal berlokasi di Kampung Pabuaran, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/1/2022).

Mengutip dari Akun Facebook Divisi Humas Polri, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa : 1 juta butir tablet putih, 75 butir tablet putih logo AM, 30 butir riklona, 2 butir tablet kuning logo MF, 2 kontainer berisi serbuk kuning, 1 kontainer berisi serbuk putih, 1 kontainer berisi serbuk merah muda, 1 buah mixer, 1 buah mesin pengering.

Selaian menyita barang bukti, Polri juga meringkus 6 orang tersangka berinisial IW, WD, YN, AR, MS, BD, dan mengamankan dua penjaga toko BD dan F. Modus operandi berupa tempat reparasi dan servis mesin yang dioperasikan sejak tahun 2021. (JP-Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar