Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Jambi Cek Investor yang Berniat Membangun Jalur Khusus Truk Batu Bara

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Edi Purwanto. 

Jambipos, Jambi
-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk melakukan pengecekan terlebihi dahulu terkait dengan adanya investor yang berniat membangun jalur khusus truk batu bara. Pemprov Jambi harus cek betul terkait kemampuan Investor tersebut. Apa benar-benar demikian atau seperti apa. Harus di cek betul pokoknya.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kepada wartawan, Senin (10/1/2022) terkait adanya calon investor yang akan membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Salah satu investor yang berminat membangun jalan khusus batu bara adalah PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi.

Menurut Edi Purwanto, permasalahan batu bara memang sudah menjadi permasalahan akut yang sampai dengan saat ini belum terselesaikan. Satu solusi yang dikeluarkan dengan pembuatan jalur khusus batu bara pun sampai dengan saat ini belum terealisasi.

Disis lain, terhadap rencana adanya investor ini, dengan mengecek betul terkait dengan investor tersebut. Jika memang memungkinkan, maka kata Edi, Pemprov Jambi harus juga segera menyambut baik dengan memfasilitasinya.

 Tawarkan Rp 1,5 Triliun

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi masih mempelajari dan mengkaji ulang terkait calon investor yang akan membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. 

Hal tersebut terungkap saat Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH memimpin rapat bersama calon investor pembangunan jalan khusus batu bara oleh PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Jambi, Minggu (09/01/2022).

Disebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik dari para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Jambi, khususnya dalam menanamkan investasi guna pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. 

"Kami dengan tangan terbuka menerima para investor yang ingin berinvestasi, karena saat ini Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara," kata Sudirman.

Katanya, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera melakukan pengkajian ulang terhadap tawaran dari para investor terkait pembangunan jalan khusus batu bara. Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi mengalami hambatan dan tantangan dalam menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.

"Kami mengharapkan, dengan dari investor yang akan kami kaji ulang ini bisa menjadi salah satu solusi dalam pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Pemerintah Provinsi Jambi sangat membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara, karena selama ini angkutan batu bara melewati jalan jalan umum,"  jelas Sekda.

Direktur Operasi PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi, Rizki memaparkan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara ini berlokasi di Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Sarolangun. 

Penggunanya adalah untuk pemegang izin usaha pertambangan dengan fungsi agar lebih memperlancar angkutan barang khususnya batu bara, dengan estimasi biaya Rp 1,2-1,5 triliun.

Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik niat kami untuk berinvestasi di Provinsi Jambi terkait pembangunan jalan angkutan khusus batu bara dan komoditas lainnya. 

"Kita mengharapkan dengan adanya jalan khusus angkutan batu bara ini, truk truk batubara tidak menggunakan jalan umum lagi karena sudah memiliki jalan khusus,"terang Rizki.

"Kami optimis dapat membangun jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi dengan proyeksi nilai dari proyek senilai Rp1,2-1,5 triliun yang akan melewati dari Kabupaten Sarolangun kemudian langsung ke pelabuhan di Muaro Jambi, "sambung Rizki.

Kata Rizki mengungkapkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara lain, penentuan jalur karena harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, sampai jalur yang melintasi jalan hutan lindung. 

"Kami sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi yaitu mulai dari dukungan pembebasan lahan, dukungan untuk melaksanakan preliminary study dan site survey serta dukungan informasi jaringan khusus berdasarkan tata ruang Provinsi Jambi," kata Rizki.(JP-Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar