Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Edi Purwanto. |
Jambipos, Jambi-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Edi Purwanto mendesak Pemerintah untuk melakukan operasi pasar guna mempercepat realisasi kebijakan pemerintah yang menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14 ribu per liter.
Desakan itu diungkapkan Edi Purwanto kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (19/1/2022). "Kita minta Pemerintah untuk melakukan operasi pasar terkait harga minyak goreng. Karena harga di masyarakat diketahui dijual dengan harga Rp 20 ribu per kilo. Adanya kebijakan ini tentu diharapkan masyarakat di Jambi untuk dapat terealisasi dengan cepat, karena ini kebutuhan pokok," katanya.
"Kita tidak ingin nantinya masyarakat masih mendapatkan harga yang tinggi. Untuk itu kita meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk bisa memantau dan mengawasi harga minyak goreng di pasaran," terangnya.
Menurut Edi Purwanto, karena DPRD Provinsi Jambi ketahui bahwa dampak yang selama ini dirasakan oleh masyarakat terkait naiknya harga minyak goreng sangat terasa apalagi UMKM.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jambi untuk mengawasi pengusaha minyak goreng guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Dimana pemerintah pusat telah menetapkan harga minyak goreng di pasaran Rp14.000 per liter.
“Kita ingin pemerintah daerah dalam hal ini gubernur maupun bupati, walikota untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan oknum pengusaha atau distributor minyak goreng yang nakal dan memberatkan masyarakat," kata Edi Purwanto.
Dikatakan, pemerintah daerah, juga harus turun mengecek ke lapangan apakah edaran pemerintah pusat tersebut diikuti oleh para pengusaha atau distributor minyak goreng di Jambi atau tidak.
“Masyarakat jangan diberatkan lagi dengan harga minyak goreng, karena pemerintah pusat telah mensubsidi harga minyak goreng untuk masyarakat hingga enam bulan ke depan," kata Edi Purwanto.(JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE