Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I. (Foto: DiskominfoJambi) |
Jambipos, Jambi-Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., menyatakan, seluruh badan publik harus terus meningkatkan pengelolaan informasi publik, baik karena inisiatif sendiri maupun atas tuntutan masyarakat dan berbagai pihak.
Peningkatan pengelolaan informasi publik mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan transparan. Tuntutan yang paling mengemuka adalah keterbukaan informasi badan publik atau keterbukaan informasi publik. Pelaksanaan keterbukaan informasi ini dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap terwujudnya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I. dalam Pembukaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Jambi Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel Wiltop Jambi, Rabu (22/12/2021).
Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani menuturkan, untuk mendorong dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memotivasi dan mendorong semua badan publik untuk mewujudkan keterbukaan informasi sebaik baiknya.
“Keterbukaan informasi yang baik akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan membuat masyarakat semakin aktif memberikan masukan konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Partisipasi publik sangat bermanfaat dalam pembangunan, sehingga pembangunan menjadi pembangunan yang partisipatif dan didukung oleh partispasi yang tinggi dari masyarakat luas,” tutur Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani.
Lebih lanjut Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani mengungkapkan, badan publik juga harus melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini, sehingga kedepannya menjadi lebih baik lagi. Saat ini Komisi Informasi Pusat telah melaksanakan monitoring dan evaluasi secara elektronik melalui aplikasi e-monev.
“Monitoring dan evaluasi secara elektronik untuk mewujudkan upaya dalam mengurangi penggunaan kertas dan mendukung percepatan akses informasi badan publik seiring dengan kondisi era digital dan kemajuan teknologi informasi saat ini,” ungkap Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani.
Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Maroli,S.H., melaporkan tujuan dari kegiatan ini adalah mengevaluasi badan publik yang telah melaksanakan keterbukaan informasi publik selama tahun berjalan dan melihat kualitasnya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Proses penilaian dalam keterbukaan informasi publik ini kita lakukan dengan mengirimkan secara langsung kuisioner kepada badan publik dengan rincian: Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi sebanyak 35 badan publik, Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota sebanyak 11 Badan Publik, Kategori Badan Usaha Milik Daerah sebanyak 16 Badan Publik dan Kategori Lembaga Pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri sebanyak 240 Badan Publik,” kata Maroli.
Dari hasil penilaian, panitia mendapatkan 3 Badan Publik dengan nilai terbaik untuk masing masing kategori yaitu:
1. Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi
- Terbaik Pertama Dinas Komunikasi dan Informatika
- Terbaik Kedua Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil
- Terbaik Ketiga Dinas Lingkungan Hidup
2. Kategori PPID Utama
- Terbaik Pertama Dinas Kominfo Kota Jambi
- Terbaik Kedua Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh
- Terbaik Ketiga Dinas Kominfo Kabupaten Tanjung Jabung Barat
3. Kategori Badan Usaha Milik Daerah
- Terbaik Pertama PDAM Pancuran Talago Kabupaten Bungo
- Terbaik Kedua PDAM Tirta Mayang Kota Jambi
- Terbaik Ketiga PDAM Tirta Muaro kabupaten Tebo
4. Kategori Lembaga Pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri
- Terbaik Pertama SMK Negeri 4 Tebo
- Terbaik Kedua SMK Negeri 6 Kota Jambi
- Terbaik Ketiga SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat. (JP-DiskominfoJmabi/Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE