Alokasi Anggaran 2022 Fokus Lanjutkan Pengendalian Covid-19
Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H (kiri) menyerahkan DIPA dan TKDD untuk Pemerintah Kota Jambi yang diterima Walikota Jambi H Syarif Fasha, Selasa (7/12/2021). (Foto-Foto: Diskominfo Jambi) |
Jambipos, Jambi- Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H mengungkapkan, alokasi anggaran tahun 2022 untuk Provinsi Jambi yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, difokuskan dalam melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan memprioritaskan sektor kesehatan. Alokasi anggaran belanja negara bagi Provinsi Jambi tahun 2022 sebesar Rp.6,49 triliun dan TKDD untuk Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp.13,256 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi Al Haris saat melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (07/12/2021).
“Ada 6 poin yang ditekankan Presiden RI dalam menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2022 dengan masih memfokuskan terhadap pengendalian Covid-19. Selanjutnya menekankan dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Peningkatan SDM yang unggul, memperhatikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan antar daerah dan melanjutkan reformasi penganggaran dalam menerapkan e-budgeting agar belanja kedepannya menjadi lebih baik,” ungkap Al Haris.
Al Haris mengharapkan pemerintah daerah harus menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan, dalam melaksanakan serapan anggaran harus terukur dengan baik, jangan sampai dipenghujung tahun masih banyak dana yang belum teserap. Terhambatnya penyerapan anggaran, sangat erat kaitannya pertumbuhan perekonomian dan menghambat pembangunan infrastruktur, sehingga harus ada pengawasan yang baik dalam pelaksanaan anggaran.
“Saya harap, agar menggunakan dana yang telah diterima sesuai perencanaan dan adanya pengawasan sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran. Kita harus melakukan percepatan serapan anggaran, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta adanya pengawasan sehingga dana yang masuk ke Provinsi Jambi ini tidak mengalami penyimpangan aturan yang berlawanan dengan hukum," harap Al Haris.
"Pada intinya, kita menginginkan dana yang diperuntukkan bagi Provinsi Jambi sesuai dengan harapan kita semua dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi. Meskipun saat ini, kondisi ekonomi global masih tidak stabil, tapi kita harus terus bekerja dengan sebaik mungkin dan fokus dalam menangani persoalan di daerah sehingga menjadi lebih baik lagi,” tutup Al Haris.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Supendi,S.E., mengatakan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi telah memiliki suatu mal pelayanan yaitu siginjai sinergi menjaga integritas yang menjadi semangat bagi para pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh Kepala Daerah di Provinsi Jambi untuk menuju wilayah bebas dari korupsi dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena kami pada Tahun 2022 akan melaksanakan penilaian zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,” kata Supendi
"Dalam APBN 2022, tema kebijakan fiskal yang diambil adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, dimana lebih memfokuskan kepada penanganan kesehatan dan penanganan Covid-19 terutama vaksinasi. Kedua adalah perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu, yang ketiga adalah pemulihan ekonomi nasional terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha dan yang terakhir adalah reformasi struktural baik dibidang kesehatan, pendidikan perlindungan sosial dan lainnya,” terang Supendi.
Pada kesempatan tersebut, Provinsi Jambi menerima penghargaan atas Kinerja Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 untuk 3 Kabupaten terbaik. Terbaik Pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Terbaik Kedua diraih Pemerintahan Kabupaten Muarojambi dan Terbaik Ketiga diraih Pemerintah Kota Sungaipenuh. Penghargaan secara langsung diterima oleh Gubernur Jambi dan selanjutnya diserahkan kepada kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan. (JP-Diskominfo Jambi/Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE