Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Al Haris: Pejabat Tangkal Korupsi Dengan Tidak Tergiur Barang Mewah

Gubernur Jambi, Al Haris (dua dari kiri) mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 secara virtual di ruang rapat rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (9/12/2021). (Foto : KominfoJambi).

Jambipos, Jambi – Gubernur Jambi, H Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus meningkatkan komitmen mencegah korupsi melalaui keteladanan hidup sederahan para pejabat. Kesederhanaan hidup tersebut menjadi hal penting agar para pejabat tidak terjerumus praktik korupsi. 

“Saya terus mengingatkan kepada kita semua terutama para pejabat agar menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari hari dengan tidak menggunakan barang barang mewah yang dapat memaksa seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi,”tegas Al Haris seusai mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 secara virtual di ruang rapat rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (9/12/2021). 

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 secara virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dilaksanakan di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Al Haris pada kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, terutama seluruh perangkat daerah di Jambi menanamkan budaya anti korupsi dalam diri masing - masing. 

“Mari menanamkan budaya anti korupsi dimulai dari diri sendiri. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi pelaku dan sebagai agen perubahan bagi masyarakat untuk tidak melakukan korupsi,”katanya.

Al Haris mengatahan, salah satu upaya yang perlu dilakukan mencegah tindak pidana korupsi, yaitu memperbaiki sistem menjadi lebih baik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah telah membangun sistem yang baik dengan cara Whistle Blowing System (WBS) sebagai langkah awal sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Upaya tersebut menunjukkan komitmen bersama mengemban amanah atau kepercayaan publik.

“Melalui sistem yang telah dibangun pemerintah, laporan masyarakat mengenai korupsi ke inspektorat akan secara langsung masuk ke KPK. Hal ini lebih memudahkan pengawasan tindakan - tindakan yang memiliki indikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi,”katanya.

Kejahatan Luar Biasa

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada peringatan Hari Ant Koruspi Sedunia 2021 secar virtual tersebut mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memiliki dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula. 

“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, kasus korupsi di Indonesia termasuk luar biasa.  Pada periode Januari - November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi. Kemudian pihak Kejaksaan melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi pada periode yang sama. Sedangkan KPK menangani banyak sekali kasus perkara korupsi,”katanya. 

Dijelaskan, beberapa kasus korupsi besar juga telah berhasil ditangani secara serius, di antaranya adalah Jiwasraya, Asabri dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara.

“Sementara dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati, serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah,”ujarnya. (JP/Matra/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar