Jambipos, Jambi-Wakil Ketua II TP PKK Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih Sudirman melakukan Kegiatan Supervisi TP PKK Kota Jambi.
Wakil Ketua II TP PKK Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih Sudirman Melakukan kegiatan Supervisi dan Evaluasi TP PKK Provinsi Jambi. Hj. Iin Kurniasih Sudirman didampingi Wakil Ketua III TP PKK Kota Jambi Sri Hartati Ridwan beserta pengurus TP PKK Provinsi dan Kota Jambi.
Pelaksanaan Supervisi dan Evaluasi ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu 28-29 November 2021. Pada hari pertama, TP PKK Provinsi Jambi melakukan Supervisi TP PKK Kota Jambi di Aula PKK Kota Jambi, TP PKK Kecamatan Pelayangan di Kantor Camat Pelayangan dan TP PKK Kelurahan Tahtul Yaman di Kantor Lurah Tahtul Yaman.
Dalam sambutannya Hj. Iin Kurniasih Sudirman menyatakan bahwa kegiatan supervisi dan evaluasi ini sangat penting artinya karena bertujuan untuk memastikan agar TP PKK setiap jenjang sudah melaksanakan 10 program pokok PKK sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing serta berpedoman pada pengelolaan teknis tata kelola kelembagaan dan organisasi TP PKK yang diatur dalam Rakernas PKK.
"Berdasarkan hasil Rakernas IX PKK tahun 2021 mengalami beberapa penyesuaian yang cukup mendasar dalam tata kelola kelembagaan dan organisasi PKK terutama penyesuaian terhadap pandemi covid 19 dan penyesuaian terhadap era globalisasi serta pesatnya perkembangan PKK dalam tata kelola kelembagaan teknologi informasi. Perubahan yang mendasar tersebut antara lain adalah isi gerakan PKK 2021-2024 yaitu terwujudnya keluarga pelopor perubahan dalam pemenuhan SDM berkualitas melalui ketahanan ekonomi revolusi mental lingkungan hidup dan pelayanan dasar,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan misi gerakan PKK yang memuat prioritas program gerakan PKK meliputi ketahanan ekonomi revolusi mental lingkungan hidup dan memperkuat layanan dasar serta sinergisitas dengan 10 program PKK yang dikemas dalam program unggulan TP PKK yaitu paaredi, gelari Pelangi, aku hatinya PKK, gagah bencana dan dukungan SIM PKK/e PKK.
“Pada dasarnya gerakan PKK sudah memiliki pondasi yang kuat dan oleh karena dipayungi dengan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017 serta peraturan Mendagri Nomor 36 tahun 2020 kedua regulasi ini menjadi pengikat kemitraan antara PKK dengan semua OPD karena hakikat 10 program PKK memiliki korelasi yang kuat dengan program pemerintah yang ada di setiap OPD," jelasnya.
"Hari ini adalah kegiatan TP PKK Provinsi Jambi dalam rangka supervisi dan Evaluasi. Hari ini kita sudah Supervisi di PKK Kota Jambi, Kecamatan Pelayangan dan Kelurahan Tahtul Yaman. Kami berharap beberapa catatan tentang Supervisi yang akan dievaluasi tahun depan. TP PKK Kota Jambi mempunyai SDM dan kegiatannya sudah mengikutin aturan PKK yang ada" tuturnya.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE