Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Al Haris: Rp 389 Milyar untuk Jalan Talang Pudak – Suak Kandis

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M Fauzi, saat meninjau pembangunan jalan dari Talang Pudak – Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, yang termasuk dalam program jalan tahun jamak (multi years), Rabu (11/11/2021). (Foto: DiskominfoJambi)

Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M Fauzi, Karo Adpim, dan OPD terkait meninjau pembangunan jalan dari Talang Pudak – Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, yang termasuk dalam program jalan tahun jamak (multi years), Rabu (11/11/2021). Pembangunan jalan ini akan berlangsung selama 3 tahun, dengan ruas jalan sepanjang 56 km dan anggaran dana sebanyak Rp 389 Milyar untuk jalan Talang Pudak – Suak Kandis. 

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya menyerap aspirasi baik masyarakat maupun pemerintah desa di Kecamatan Kumpeh, Muarojambi.

“Kita menyambut aspirasi warga, masyarakat desa di daerah Kumpeh ini, dikarenakan jalan yang cukup panjang, dari mulai daerah Talang Pudak sampai ke Suak Kandis,” ungkap Al Haris.

“Saya rasa jalan disini cukup parah, apalagi jalan ini adalah jalan yang dilalui setiap hari oleh masyarakat, dan kita melihat urgensi disini cukup tinggi, maka kita bangun jalan Multi Years disini,” katanya.

Pada kesempatan ini Al Haris juga menyampaikan, bahwa pembangunan jalan tahun jamak ini akan berlangsung selama 3 tahun kedepan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan tujuan pembangunan jalan karena merupakan jalan akses ekonomi masyarakat.

“Masyarakat membawa hasil tani dan ternak melalui jalan ini, apabila nantinya jalan disini cukup bagus maka perekonomian disini akan berjalan dengan baik. Jadi saya berharap pembangunan jalan Provinsi yang ruasnya cukup panjang ini dibangun dengan baik,” ujar Al Haris. (JP-Asenk Lee)






Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar