Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Al Haris Terima Audensi Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmingrasi

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos. M.H menerima audensi Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Ir. Razal yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Daya saing (Pusdaing) Kemendesa PDTT) Helmiati, SH, M.Si, Kordinator Tenaga Ahli Program Smart Village Muchlis, Fadel Ismael (Peneliti) berserta staf Kementerian PDTT bertempat di Peranginan Gubernuran Jambi, Jum'at sore (19/11/2021).

Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos. M.H menerima audensi Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Ir. Razal yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Daya saing (Pusdaing) Kemendesa PDTT) Helmiati, SH, M.Si, Kordinator Tenaga Ahli Program Smart Village Muchlis, Fadel Ismael (Peneliti) berserta staf Kementerian PDTT bertempat di Peranginan Gubernuran Jambi, Jum'at sore (19/11/2021).

Gubernur Al Haris di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi Dra Luthpiah,  Kepala Bidang KMD Kamarul Zaman. 

Gubernur Al Haris Ucapkan terima kasih atas di pilihnya Provinsi Jambi sebagai penerapan program desa cerdas sebagai salah satu kegiatan P3PD di rencanakan Provinsi Jambi ini menjadi salah satu lokus program Smart Village fase dua tahun 2022.

Saya juga berharap agar setelah diterapkannya program Smart Village ini secara maksimal pada desa sehingga berdampak pada kemajuan desa, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, dan menghasilkan sumber daya manusia yang inovatif melalui digitalisasi," pungkasnya.

"Kita melakukan koordinasi mengenai program desa cerdas sebagai salah satu kegiatan P3PD di rencanakan Provinsi Jambi menjadi salah satu lokus program Smart Village fase dua tahun 2022 kepada Gubernur Jambi. " ujar Helmiati

"Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas institusional serta akuntabilitas desa, melalui peluncuran sistem baru berbasis teknologi. Penguatan kapasitas dan akuntabilitas , desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan jumlah kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan efektifitas pembangunan desa," katanya. (JP-DiskominfoJambi)




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar