Dampak PETI di Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. |
Jambipos, Merangin-Puluhan rumah penduduk Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terancam longsor akibat abrasi sungai akibat praktek Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di daerah itu. Bahkan kepala desa diduga tutup mata terhadap keberadaan praktik PETI diwilayahnya.
Zalihah (85) seorang warga Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin saat ditemui Jambipos baru-baru ini mengatakan, dirinya khawatir rumahnya terbawa arus sungai karena abrasi sungai dampak dari praktik PETI di sepanjang sungai di desanya.
Zalihah, nenek lansia ini mengimbau aparat desa dan aparat hukum terkait untuk meenghentikan praktik PETI di sungai yang ada di desanya yang hingga kini masih beroperasi.
Dari penelusuran Jambipos, ditemukan sejumlah dompeng alat penambang emas beroperasi disepanjang sungai di Desa Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Tabir.
Bahkan dua rumah warga nyaris longsor akibat abrasi sungai dampak dari PETI tersebut. Satu warga sudah mengungsi karena rumahnya terancam longsor.
Warga juga sangat kuatir bangunan Masjid di Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin terancam hanyut akibat tebing sungai disekitar lokasi dompeng tersebut terkikis air sungai.
Curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan derasnya aliran Sungai Batang Tabir, Merangin sehingga membuat warga setempat cemas.
Bhakan Ibu Aminah sudah mengungsi karena tbing di pinggir sungai terus tergerus arus sungai sehingga terancam longsor. Satu rumah milik Zulaiha terpaksa dipindahkan oleh keluarganya.
Siti Aminah cemas melihat kondisi tebing sungai yang terus terkikis akibat praktik PETI di Sungai Batang Tabir yang tidak terkendali. Sembari meneteskan air mata, Siti Aminah memohon agar aparat desa atau pihak terkait bisa membantu warga dari ancaman longsor di sepanjang daerah aliran sungai Batang Tabir, Merangin.
“Kami kini cemas. Apalagi saat musim hujan begini, debit air sungai naik dan kami khawatir rumah kami bisa terseret arus air sungai. Juga rumah kami bisa terancam ambruk,” ujar Siti Aminah.
Disebutkan, jika dulu jarak antara bibir sungai dengan rumah penduduk mencapai 40 Meter. Namun kini tersisa 5 Meter akibat terjadinya abrasi sungai dampak dari praktik PETI di sepanjang Sungai Batang Tabir Merangin.
Setiap hujan deras, air sungai naik sehingga mengakibatkan bibir sungai runtuh. Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Merangin agar bisa membangun turap disepanjang sungai.
Warga juga berharap kepada pemerintah daerah segera merelokasi rumah warga ke tempat yang lebih aman, mengingat curah hujan tinggi.
Warga juga mendesak aparat hukum untuk menghentikan pelaku PETI yang hingga kini masih beroperasi. Warga juga meminta aparat hukum untuk menangkap pelakunya.
Sementara Kepala Desa Lubuk Bumbun, Serasan Panjang, Kepala Desa Tanjung, mengatakan pada saat itu kades tiga desa diduga terlibat memiliki PETI. Sehingga sangat susah untuk dihentikan karena ada dugaan keterlibatan kades setampat.
Jambipos mencoba mengkorfirmasi kekepala kades bersangkutan soal dugaan keterleibatan praktik PETI tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dijumpai.
“Susah kalau mau jumpai kepala desa. Satu pun tidak ketemu. Bhakan kades tiga tersebut sudah dihubunggi oleh wakil Ketua ADENSI, tapi tidak mengindahkannya,” katanya. (JP-TIM)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE