Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSI Reses ke Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Minggu (24/10/ 2021). (Foto: Istimewa) |
Jambipos, Merangin- Wakil Ketua Komite IV (Bidang Perbankan dan Keuangan) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dra Hj Elviana MSi mengapresiasi program pinjaman modal Usaha Ultra Mikro (UMI) dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada ibu rumah tangga sudah sampai ke desa-desa di Provinsi Jambi.
Manfaat program UMI bisa melepaskan para ibu rumah tangga dari rentenir. Program UMI untuk masyarakat atau ibu-ibu rumah tangga tanpa agunan dengan syarat KTP dan KK saja dari Kementerian Keuangan RI kini sudah mencapai 17.791 lebih nasabah di Provinsi Jambi.
Demikian diungkapkan Hj Dra Elviana MSi saat reses ke Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Minggu (24/10/2021).
“Persoalan infrastruktur jalan masih menjadi keluhan masyarakat. Namun yang bikin senang bahwa program pinjaman modal usaha Ultra Mikro PT PNM yang berasal dari dana APBN khusus untuk ibu-ibu rumah tangga sudah sampai ke desa ini,” ujar Elviana dengan disambut para ibu-ibu Desa Kapuk.
Saat reses itu, Elviana disambut antusias oleh masyarakat, juga didampingi Pak Camat dan Pak Kades. Pada kesempatan itu Elviana juga memberikan tai asih berupa beras dan masker kepada masyarakat yang hadir.
Pada hari yang sama, Elviana juga melakukan reses ke Desa Kotobaru, Kecamatan Tabir Lintas Merangin. Di desa induk Kabupaten Merangin itu, para ibu-ibu rumah tangga juga menyambut antusias Elviana senator yang sukses membawa program UMI ke Provinsi Jambi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Elviana juga pernah meminta Menteri Keuangan RI untuk menunda pungutan pinjaman Usaha Ultra Mikro (UMI) dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada ibu rumah tangga di Provinsi Jambi ditengah mewabahnya Covid-19, dan dikabulkan.
Dirut Pusat Investasi Pemerintah yang menaungi PT PNM memberikan libur pembayaran cicilan baik pokok maupun bunga selama 6 bulan saat itu.
Tercatat pada April 2020 ada sebanyak 17.791 Ibu Rumah Tangga (IRT) sebagai nasabah UMI di Provinsi Jambi. Penyebaran Nasabah UMI di Provinsi Jambi terdapat di Kabupaten Batanghari 1609 IRT, Kabupaten Bungo 1146 IRT, Kerinci 1030 IRT, Merangin 1667 IRT, Muarojambi 2622 IRT, Sarolangun 300 IRT, Tanjung Jabung Barat 1574 IRT, Tanjung Jabung Timur 775 IRT, Tebo 1584 IRT dan Kota Jambi 5484 IRT.
Menurut Elviana, saat dirinya menjabat sebagai Anggota Komisi XI (Bidang Perbankan dan Keuangan) DPR RI telah banyak mensosialisasikan bantuan pembiayaan modal Usaha Ultra Mikro (UMI) kepada ibu rumah tangga di Provinsi Jambi.
Program UMI untuk masyarakat atau ibu-ibu rumah tangga tanpa agunan dengan syarat KTP dan KK saja dari Kementerian Keuangan RI kini sudah mencapai 17.791nasabah di Provinsi Jambi.
Program pembiayaan modal itu disambut gembira para ibu rumah tangga di Provinsi Jambi. Program UMI sebesar Rp 2 Juta per ibu rumah tangga dengan angsuran Rp 50.000 per minggu tanpa agunan.
Elviana memaparkan manfaat program UMI yang bisa melepaskan para ibu rumah tangga dari rentenir. Sementara Menteri Keuangan RI tahun 2020 telah mengucurkan dana UMI sebesar Rp 1,5 Triliun dengan jumlah nasabah 241.000 penerima.
Disebutkan, bantuan berupa pinjaman modal usaha awal Rp 2 Juta kepada ibu-ibu rumah tangga usia 18 hingga 58 tahun, baik yang sudah punya usaha seperti jualan makanan lontong, gorengan, sayur, pembibitan dan lainnya atau yang baru mau buka usaha sungguh dirasakan di Provinsi Jambi.
Kata Elviana, ditengah himbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, termasuk usaha rumah tangga ditengah wabah Covid-19, banyak IRT yang berkurang drastis penghasilannya. Sehingga mereka berat untuk melunasi kewajiban mereka angsuran Rp 50.000 setiap minggu.
Namun seiring dengan pandemic Covid-19 yang sudah melandai di Provinsi Jambi, diharapkan para nasabah UMI bisa kembali bergairah dalam membuka usaha, sehingga mampu menopang ekonomi keluarga yang sempat terpuruk akibat dampak pandemic Covid-19. (JP-Asenk Lee Saragih)
Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi saat Reses ke Desa Kotobaru, Kecamatan Tabir Lintas Merangin, Minggu (24/10/2021). (Foto: Istimewa) |
Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi saat Reses ke Desa Kotobaru, Kecamatan Tabir Lintas Merangin, Minggu (24/10/2021). (Foto: Istimewa) |
Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi saat Reses ke Desa Kotobaru, Kecamatan Tabir Lintas Merangin, Minggu (24/10/2021). (Foto: Istimewa) |
Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi saat Reses ke Desa Kotobaru, Kecamatan Tabir Lintas Merangin, Minggu (24/10/2021). (Foto: Istimewa) |
Elviana reses di Dusun Baru, Kecamatan Tabir Induk Merangin, Minggu (24/10/2021). |
Elviana reses di Dusun Baru, Kecamatan Tabir Induk Merangin, Minggu (24/10/2021). |
Elviana reses di Dusun Baru, Kecamatan Tabir Induk Merangin, Minggu (24/10/2021). |
Elviana reses di Dusun Baru, Kecamatan Tabir Induk Merangin, Minggu (24/10/2021). |
Hj Dra Elviana MSI Reses ke Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Minggu (24/10/ 2021). (Foto: Istimewa) |
Hj Dra Elviana MSI Reses ke Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Minggu (24/10/ 2021). (Foto: Istimewa) |
Hj Dra Elviana MSI Reses ke Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Minggu (24/10/ 2021). (Foto: Istimewa) |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE