Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Aliansi Mahasiswa Jambi Jakarta Desak KPK Usut KKN Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi

Aliansi Mahasiswa Jambi Jakarta melakukan unjukrasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Selasa (12/10/2021) mendesak KPK mengusut penyalahgunaan wewenang jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Zt. Mahasiswa juga meminta Menteri Agama RI Yaqud Cholil untuk tidak melantik Zt sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi.(Istimewa)

Jambipos, Jakarta-Aliansi Mahasiswa Jambi Jakarta melakukan unjukrasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Selasa (12/10/2021) mendesak KPK mengusut penyalahgunaan wewenang jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Zt. Mahasiswa juga meminta Menteri Agama RI Yaqud Cholil untuk tidak melantik Zt sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi.

Saat orasi mahasiswa juga meminta Tim Penyidik KPK mengusut tuntas kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Zt. Juga adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Masa Depan Jambi (GERAMDAJA) juga melakukan unjukrasa di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Jumat (8/10/2021). Mereka menyoroti soal dugaan penyalahgunaan wewenang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zt.

Diduga Plt Zt meminta uang kepada seluruh kepala sekolah MTsN di lingkungan Kemenag Muarojambi dan meminta uang untuk modal mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Demikian diungkapkan Koordinator Lapangan Gerakan Penyelamat Masa Depan Jambi (Geramdaja), Abdullah Saja saat melakukan orasi.
 
“Para Tuan Guru, Cerdik Pandai, Nenek Mamak, Datuk, Nyai, Ayah, Mak, Dulur, Kemenakan, Saudara –saudari yang kami sayangi dan banggakan seluruh masyarakat Jambi di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Hari ini dihadapan kito masyakakat kembali dipertontonkan perbuatan yang melanggar aturan pemerintah dan adat yang diwariskan nenek moyang kita, dimana telah terjadi praktek kecurangan dan abuse of power (penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan) dari calon Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi,” ujarnya dalam orasi.

“Dengan menghalalkan segala cara diduga seorang Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi an. Zt. melakukan perbuatan yang melanggar etika secara aturan negara dan adat Jambi. Bahwa sejak terkuaknya kasus fungli tersebut, Sdr Plt. Kakanwil memerintahkan jajarannya untuk tidak mengaktifkan seluruh CCTV yang ada di KanwilKemenag Provinsi Jambi, hal ini jelas mengindikasikan kebenaran atas segala tuduhan pungli dan melanggar zona integritas yang digaungkan kanwil sebelumnya,” sebut Abdullah Saja.

Disebutkan, bahwa yang bersangkutan selama Plt. menyalahgunakan jabatan dengan menggunakan pejabat di luar kanwil an. AI untuk mengatur proyek di Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi dan meminta uang awal kepada kontraktor agar bisa mendapatkan proyek.

“Bahwa dalam mengikuti asesmen eselon II di Kementerian Agama RI, Sdr. Plt. bekerjasama dengan Tim Sukses melakukan lobi dan permupakan busuk untuk masuk ke 3 besar sebagai prasyarat untuk dilantik. Sdr. Plt. memanfaatkan perempuan an. AR (tokoh salah satu partai di Jambi) dan ZN (komisioner) berkonspirasi dengan tim asesor merubah nilai yang tidak mencukupi dan memutarbalikkan hasil asesmen,” ujarnya. 

“Sebelum pengumuman 3 besar, AR pernah beberapa kali menghubungi dan meminta uang sebesar 50 jt kepada salah satu kandidat kanwil dan mengancam akan mencoret nama yang bersangkutan jika tidak memberikan uang. Permintaan AR tidak digubris karena dianggap melanggar aturan asesmen dan bertentangan dengan sumpah ASN,” sebutnya. 

Dikataka, bahwa berdasarkan pengakuan tim asesmen, menurutnya, Sdr. Plt. tidak memenuhi standar nilai untuk masuk ke 3 besar, kenapa tiba-tiba namanya bisa muncul. Atas dasar itu, saya tidak mau menandatangani berita acara penilaian karena tidak sesuai dengan penilaian obyektif kami tim asesmen. Dan orang yang dalam penilaian kami seharusnya mendapatkan nilai tertinggi dan masuk 3 besar malah tersingkirkan. 

“Bahwa Menteri Agama RI dibohongi oleh bawahannya dengan menyajikan hasil asesmen yang tidak obyektif. Hal ini tentunya bertentangan dengan misi Bapak Presiden mewujudkan good govermen dan core value beliau yang mengharuskan ASN untuk mengedepankan integritas. Akuntabilitas dan kompetensi serta bertentangan misi kementerian Agama RI memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan transparan sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 373 Tahun 2014,” terangnya. 

Lebih jauh Abdullah Saja dalam orasinya menjelaskan, atas dasar itu, kami Gerakan Penyelamat Masa Depan Jambi (Geramdaja) merasa perlu memperjuangan tegaknya keadilan dan kebenaran demi mendukung program Bapak Presiden Republik Indonesia mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan Nepotisme.  

Dan meminta Bapak Menteri Agama melantik orang yang betul-betul berintegritas dan kompeten berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen. Jika tidak tunutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi di Istana Presiden RI, KPK, Kajagung, Kapolri dan Kemenag RI.

“Demikianlah somasi yang dapat sampaikan demi tegaknya keadilan, good govermen dan demi menyelamatkan NKRI dan Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dari pemimpin zolim dan culas yang sejak awak berani menginjak-nginjak moralitas masyarakat Jambi yang beradat dan menjaga budi pekerti,” katanya.(JP-Wan)




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar