Jambipos, Jambi-Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang direncanakan 30 September – 8 Oktober 2021 harus dipersiapkan secara matang agar jangan sampai menimbulkan klaster Covid-19. Untuk itu seluruh kegiatan MTQ harus mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sedangkan para kafilah, panitia dan hadirin yang diperbolehkan mengikuti MTQ hanya mereka yang sudah mendapatkan dua kali vaksinasi Covid-19 dan uji swab.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jambi, H Al Haris pada Rapat Koordinasi Pengamanan dan Pelaksanaan MTQ ke - 50 Provinsi Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu (8/9/2021). Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi H Sudirman dan Bupati Tanjabbar, H Anwar Sadat.
Menurut Al Haris, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi akan berusaha agar MTQ ke-50 Provinsi Jambi di Kualatungkal, Tanjabbar dapat dilaksanakan dengan prokes. MTQ akan diupayakan tidak sampai menimbulkan. Pelaksanaan prokes selama MTQ yang diikuti seluruh kabupaten/kota se - Provinsi Jambi bertujuan mendeteksi dini keberadaan Covid-19.
“Kemudian semua kafilah yang mengikuti MTQ tersebut harus divaksin dan menjalani uji swab. Sedangkan setiap daerah yang mengirimkan kafilah harus menyiapkan mobil penyediaan air di setiap penginapan masing-masing,"ujarnya.
Dijelaskan, pandemi Covid-19 ini tidak menghalangi pelaksanaan MTQ ke-50 di Tanjabbar. Pandemi tidak bisa mengagalkan agenda religi tersebut. Justru pelaksanaan MTQ mengajarkan warga masyarakat Jambi untuk hidup sehat, bersih sesuai prokes.
Al Haris mengatakan, penyelenggaraan MTQ ke-50 Provinsi Jambi berpatokan pada pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX di Papua Oktober nanti. Kebijakan Pemerintah Pusat menggelar PON XX di Papua dengan menerapkan prokes secara ketat menjadi acuan pelaksanaan MTQ di Jambi. Jadi warga masyrakat bisa membiasakan hidup secara sehat di tengah pandemi.
"MTQ adalah kegiatan perlombaan meningkatkan pemahaman tentang Al Quran. Mudah-mudahan melalui syiar Islam ini, Allah memberi barkah dan hidayah agar Covid-19 bisa hilang dari negeri kita,"harapnya.
Sementara itu, Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman pada kesempatan tersebut mengatakan, berdasarkan rapat bersama Forkopimda Kabupaten Tanjabbar, Bupati Tanjabbar, KH Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan dan pihak terkait Provinsi Jambi dan Tanjabbar sudah ditetapkan beberapa ketentuan mengenai penyelenggaraan MTQ.
Ketentuan tersebut, lanjut Sudirman, MTQ ke - 50 Provinsi Jambi tetap dilaksanakan di Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar 30 September - 8 Oktober 2021 dengan penerapan prokes secara ketat. Kemudian pembukaan dan penutupan kegiatan MTQ dimulai pukul 08.00 - 17.00 WIB. Sedangkan pameran, bazar dan pawai selama MTQ ditiadakan.
Selain itu, tambahnya, kafilah, ofisial, panitia dan dewan hakim ditempatkan di lokasi yang aman terhindar dari kerumunan. Susunan acara MTQ dibuat secara detail, khususnya acara persiapan dan pelaksanaan kegiatan. Karantina para peserta MTQ dilaksanakan mulai 23 September - 8 Oktober 2021.
Kemudian, lanjut Sudirman, vaksinasi massal sebelum pelaksanaan MTQ dilakukan secara luas di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, khususnya di Tanjabbar, pelaksanaan testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran) kontak pasien Covid-19 dan pemanfaatan isolasi terintegrasi harus dimaksimalkan.
“Usulan atau saran dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Kapolda, Danrem dan Forkopimda Jambi menjadi pedoman pelaksanaan MTQ. Satu minggu sebelum pelaksanaan MTQ harus dilakukan monitoring dan evaluasi sekaligus minta masukan dari tim ahli epidemiologi,”katanya.(JP-Matra/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE