Jambipos, Jakarta-Gubernur Jambi H Al Haris membawa proposal pembangunan Provinsi Jambi kepada Kementerian PPN/Bappenas RI, Rabu (8/9/2021). Pada kunjungan ini Gubernur Jambi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi H M Fauzi, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini Gubernur Jambi disambut oleh Sekretaris Utama Bappenas RI Dr.Ir.Himawan Hariyoga Djojokusumo, M.Sc. Dalam kesempatan itu Gubernur Jambi memaparkan 8 poin kebutuhan pembangunan pengembangan wilayah Provinsi Jambi.
Delapan poin prioritas pembangunan itu adalah peningkatan konektivitas wilayah melalui percepatan pembangunan jalan tol Sumsel-Jambi-Rengat, serta mendukung akses jalan menuju exit tol di Provinsi Jambi.
Kemudian pembangunan Kawasan Ujung Jabung, dengan melanjutkan pembangunan pelabuhan ujung jabung dan pembangunan jembatan sungai rambut, Pembangunan Kawasan Industri dan Kawasan Pelabuhan, Pengembangan Bandara Sultan Thaha, Bandara Muaro Bungo dan Bandara Depati Parbo Kerinci.
Selanjutnya Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh melalui Urban Flood Control System Improvement (UFCSI). Pembangunan Kawasan Khusus Food Estate, Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Muaro Jambi, dan Pengembangan Kawasan Bathin III Ulu Bungo, Pengembangan Pariwisata Geopark Merangin, Candi Muaro Jambi, dan Taman Nasional, Konservasi Sumber Daya Air melalui pembangunan Bendungan Merangin.
Sementara Sekretaris Utama Kementerian PPN/Bappenas RI Dr.Ir.Himawan Hariyoga Djojokusumo, M.Sc menyambut baik kunjungan Gubernur Jambi. Usulan yang disampaikan akan segera dibahas dan ditindak lanjuti, mengingat sebagian besar usulan yang disampaikan merupakan bagian dari Program Nasional. Selain itu, Menteri PPN/Bappenas RI dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.(JP-Asenk Lee Saragih)
Gubernur Jambi Al Haris Bawa Proposal Pembangunan Ke Kementerian PPN/Bappenas RI. |
Gubernur Jambi Al Haris Bawa Proposal Pembangunan Ke Kementerian PPN/Bappenas RI. |
Gubernur Jambi Al Haris Bawa Proposal Pembangunan Ke Kementerian PPN/Bappenas RI. |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE